Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Tolak Sertifikat di Atas Peta Bidang Mereka, Minta BPN Klarifikasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Tolak Sertifikat di Atas Peta Bidang Mereka, Minta BPN Klarifikasi

Warga RT 30 Karang Anyar Pantai Tolak Sertifikat di Atas Peta Bidang Mereka, Minta BPN Klarifikasi

Redaksi
Redaksi
Published: 19 Juni 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Puluhan warga RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat menolak keberadaan sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di atas lahan yang mereka klaim miliki. Penolakan ini disampaikan dalam pertemuan yang digelar pihak kelurahan bersama warga dan anggota DPRD Tarakan, Kamis (19/06/2025).

Pertemuan itu membahas 33 peta bidang yang dikeluarkan BPN pada tahun 2018, yang belakangan diketahui tumpang tindih dengan sertifikat lama dari Kabupaten Bulungan. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya sertifikat lain di atas lahan mereka dan hanya membeli tanah berdasarkan surat dasar yang sah dari pemilik sebelumnya yang salah satunya bernama Rustam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami undang warga untuk memberikan penjelasan dan membahas pencabutan peta bidang dari BPN. Tapi masyarakat menolak menerima hasil pencabutan tersebut,” ujar Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis K. Patongloan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan, keberadaan peta bidang tahun 2018 itu muncul saat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dijalankan di Kota Tarakan melalui pihak ketiga. Saat itu, sertifikat lama dari Bulungan belum masuk dalam sistem aplikasi BPN sehingga tidak terdeteksi saat penerbitan peta bidang.

“Versi pihak yang mengaku pemilik lama, mereka memiliki sertifikat di atas lahan tersebut. Namun warga di RT 30 membeli lahan dengan dasar surat resmi, dan tidak tahu-menahu soal sertifikat itu. Inilah yang memicu penolakan,” jelas Yohanis.

Menanggapi situasi tersebut, warga meminta agar sertifikat yang diklaim tumpang tindih itu diklarifikasi secara terbuka oleh BPN. Mereka juga meminta Pemerintah Kota dan DPRD Tarakan turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Anggota DPRD Tarakan Dapil Tarakan Barat, Hiyatul Cani yang hadir dalam pertemuan menyatakan siap memfasilitasi warga untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD.

“Insya Allah surat permintaan RDP segera kami sampaikan hari ini. Harapan kami, BPN, pihak kelurahan, kecamatan, dan masyarakat RT 30 bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Hiyatul.

Ia menambahkan, sekitar 33 peta bidang atau 45 kepala keluarga di RT 30 terdampak dalam kasus ini. RDP nantinya diharapkan dapat mengungkap siapa pemilik sah atas lahan yang kini menjadi sumber sengketa. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?