Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 15 April 2026
Bagikan
5 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Tarakan mencatat sebanyak 18 penindakan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Penindakan tersebut didominasi oleh kasus rokok ilegal, narkotika, kosmetik, dan balpres, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp2.860.543.600.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa dari total penindakan itu, terdapat tujuh kasus rokok ilegal, satu kasus narkotika, empat kasus terkait kosmetik, serta sejumlah penindakan lainnya yang masih dalam proses penetapan hukum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Untuk sampai dengan Maret, ada 18 penindakan. Di antaranya rokok tujuh penindakan, narkotika satu penindakan, dan kosmetik empat penindakan,” kata Wahyu dalam keterangannya.

Ia menyebut, lokasi penindakan tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Tarakan dan sekitarnya. Penindakan rokok ilegal dilakukan melalui operasi pasar, kasus narkotika terungkap di Pelabuhan Malundung, sementara penindakan kosmetik dilakukan di laut menggunakan kapal patroli. Adapun balpres diamankan saat operasi di lepas pantai melalui kerja sama dengan TNI dan unsur maritim terkait.

Menurut Wahyu, hingga saat ini pola pelanggaran yang ditemukan masih serupa dengan kasus-kasus sebelumnya dan belum ada modus baru yang terdeteksi. Karena itu, pengawasan tetap difokuskan pada pelabuhan, bandara, serta patroli rutin bulanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Modusnya masih sama seperti sebelumnya, polanya juga masih sama. Pengawasan tetap kami jalankan di pelabuhan, bandara, dan patroli rutin,” ujarnya.

Dari sisi penanganan perkara, Wahyu mengatakan satu kasus kosmetik yang ditindak di laut telah memasuki tahap penyerahan ke Kejaksaan. Sementara itu, sejumlah kasus lain diserahkan ke Polres Tarakan, dan sisanya masih dalam proses penetapan menjadi milik negara.

Selain penindakan, Bea Cukai Tarakan juga terus mengantisipasi potensi pelanggaran baru, terutama terkait dinamika geopolitik dan kemungkinan meningkatnya pergerakan barang tertentu di jalur masuk wilayah. Pengawasan di area pelabuhan pun disebut akan diperketat apabila terdapat informasi lanjutan yang dinilai berisiko terhadap stabilitas arus barang.

Terkait rokok ekspor yang keluar melalui Tarakan, Wahyu menegaskan bahwa seluruh dokumen harus lengkap dan prosesnya wajib sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan ketat dilakukan agar barang benar-benar diekspor dan tidak disalahgunakan di dalam negeri.

“Untuk ekspor, kami memastikan dokumennya lengkap. Karena ekspor tidak dikenakan biaya keluar, maka kami jaga agar barang itu benar-benar berangkat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan jalur ekspor di Tarakan penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Aktivitas ekspor, kata dia, tidak hanya menjaga peran Tarakan sebagai pintu keluar barang, tetapi juga mendukung penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor pelabuhan.

“Harapannya Tarakan tetap menjadi pintu ekspor. Kalau aktivitas ekspor berjalan baik, itu juga membantu tenaga kerja dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai Tarakan mencatat adanya kenaikan target dibanding tahun sebelumnya. Namun Wahyu mengakui masih ada tantangan dalam pencapaian target, terutama karena belum adanya aturan pelaksana untuk pengenaan bea keluar pada komoditas batu bara.

“Target kita naik cukup signifikan, tetapi untuk batu bara sampai sekarang aturannya belum ada. Jadi kita belum bisa mengenakan,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat realisasi penerimaan belum mampu mencapai target. Meski demikian, potensi ekspor dan investasi di Tarakan tetap dinilai besar, terutama dari sektor perikanan, UMKM, serta kebutuhan bahan baku industri.

Untuk penerimaan dari impor, Bea Cukai Tarakan mencatat realisasi sekitar Rp2,3 miliar dari target Rp28 miliar. Kenaikan kontribusi disebut berasal dari masuknya investasi pembangunan kawasan industri, termasuk mesin-mesin dan material bangunan.

Di sisi lain, potensi lokal Tarakan seperti ikan, kepiting, dan udang dinilai sangat besar untuk dikembangkan melalui jalur ekspor. Meski belum berkontribusi terhadap penerimaan berupa bea keluar, komoditas tersebut dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, nilai tambah produk, dan perluasan pasar.

“Potensi lokal kita sebenarnya besar di ekspor, terutama perikanan. Kalau ekspor berjalan, itu bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan devisa,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, hingga kini ekspor perikanan masih didominasi pelaku UMKM, sementara perusahaan perikanan besar belum banyak memanfaatkan jalur ekspor melalui Tarakan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?