Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 15 April 2026
Bagikan
5 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Tarakan mencatat sebanyak 18 penindakan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Penindakan tersebut didominasi oleh kasus rokok ilegal, narkotika, kosmetik, dan balpres, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp2.860.543.600.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa dari total penindakan itu, terdapat tujuh kasus rokok ilegal, satu kasus narkotika, empat kasus terkait kosmetik, serta sejumlah penindakan lainnya yang masih dalam proses penetapan hukum.

“Untuk sampai dengan Maret, ada 18 penindakan. Di antaranya rokok tujuh penindakan, narkotika satu penindakan, dan kosmetik empat penindakan,” kata Wahyu dalam keterangannya.

Ia menyebut, lokasi penindakan tersebar di sejumlah titik strategis di wilayah Tarakan dan sekitarnya. Penindakan rokok ilegal dilakukan melalui operasi pasar, kasus narkotika terungkap di Pelabuhan Malundung, sementara penindakan kosmetik dilakukan di laut menggunakan kapal patroli. Adapun balpres diamankan saat operasi di lepas pantai melalui kerja sama dengan TNI dan unsur maritim terkait.

Menurut Wahyu, hingga saat ini pola pelanggaran yang ditemukan masih serupa dengan kasus-kasus sebelumnya dan belum ada modus baru yang terdeteksi. Karena itu, pengawasan tetap difokuskan pada pelabuhan, bandara, serta patroli rutin bulanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Modusnya masih sama seperti sebelumnya, polanya juga masih sama. Pengawasan tetap kami jalankan di pelabuhan, bandara, dan patroli rutin,” ujarnya.

Dari sisi penanganan perkara, Wahyu mengatakan satu kasus kosmetik yang ditindak di laut telah memasuki tahap penyerahan ke Kejaksaan. Sementara itu, sejumlah kasus lain diserahkan ke Polres Tarakan, dan sisanya masih dalam proses penetapan menjadi milik negara.

Selain penindakan, Bea Cukai Tarakan juga terus mengantisipasi potensi pelanggaran baru, terutama terkait dinamika geopolitik dan kemungkinan meningkatnya pergerakan barang tertentu di jalur masuk wilayah. Pengawasan di area pelabuhan pun disebut akan diperketat apabila terdapat informasi lanjutan yang dinilai berisiko terhadap stabilitas arus barang.

Terkait rokok ekspor yang keluar melalui Tarakan, Wahyu menegaskan bahwa seluruh dokumen harus lengkap dan prosesnya wajib sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan ketat dilakukan agar barang benar-benar diekspor dan tidak disalahgunakan di dalam negeri.

“Untuk ekspor, kami memastikan dokumennya lengkap. Karena ekspor tidak dikenakan biaya keluar, maka kami jaga agar barang itu benar-benar berangkat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan jalur ekspor di Tarakan penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Aktivitas ekspor, kata dia, tidak hanya menjaga peran Tarakan sebagai pintu keluar barang, tetapi juga mendukung penciptaan lapangan kerja, terutama di sektor pelabuhan.

“Harapannya Tarakan tetap menjadi pintu ekspor. Kalau aktivitas ekspor berjalan baik, itu juga membantu tenaga kerja dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi penerimaan negara, Bea Cukai Tarakan mencatat adanya kenaikan target dibanding tahun sebelumnya. Namun Wahyu mengakui masih ada tantangan dalam pencapaian target, terutama karena belum adanya aturan pelaksana untuk pengenaan bea keluar pada komoditas batu bara.

“Target kita naik cukup signifikan, tetapi untuk batu bara sampai sekarang aturannya belum ada. Jadi kita belum bisa mengenakan,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat realisasi penerimaan belum mampu mencapai target. Meski demikian, potensi ekspor dan investasi di Tarakan tetap dinilai besar, terutama dari sektor perikanan, UMKM, serta kebutuhan bahan baku industri.

Untuk penerimaan dari impor, Bea Cukai Tarakan mencatat realisasi sekitar Rp2,3 miliar dari target Rp28 miliar. Kenaikan kontribusi disebut berasal dari masuknya investasi pembangunan kawasan industri, termasuk mesin-mesin dan material bangunan.

Di sisi lain, potensi lokal Tarakan seperti ikan, kepiting, dan udang dinilai sangat besar untuk dikembangkan melalui jalur ekspor. Meski belum berkontribusi terhadap penerimaan berupa bea keluar, komoditas tersebut dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, nilai tambah produk, dan perluasan pasar.

“Potensi lokal kita sebenarnya besar di ekspor, terutama perikanan. Kalau ekspor berjalan, itu bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan devisa,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, hingga kini ekspor perikanan masih didominasi pelaku UMKM, sementara perusahaan perikanan besar belum banyak memanfaatkan jalur ekspor melalui Tarakan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar
Pansus IV DPRD Kaltara Bidik Ranperda Perbukuan Jadi Rujukan Nasional
Pengawasan LKPj Diperketat, DPRD Kaltara Dalami Aspek Teknis di Kemendagri
Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata
Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Aksi Nyata Tekan Kriminalitas
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kaltara Perkuat Sinergi Ekonomi Kawasan Timur Lewat Konreg PDRB 2026
Ekonomi
18 April 2026
Perkuat Sinergitas Antar APH, Kalapas Sambangi Kejari Tarakan
Kaltara
16 April 2026
DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
13 April 2026
Supa’ad Hadianto Minta Kajian Mendalam Usulan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
13 April 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Usaha di Sungai Kayan Masuk Bidikan Pajak, Pansus III DPRD Kaltara Susun Aturan Baru

16 April 2026
Prov. Kaltara

THM di Tarakan Disinyalir Jadi Ladang Kebocoran Pajak

11 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

10 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus II DPRD Kaltara Fokus Finalisasi Ranperda Perkebunan Berkelanjutan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?