Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 10 April 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Poppy Karaoke Club di Jalan Sulawesi, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelapor bersama dua korban berada di salah satu karaoke club di lokasi kejadian. Sebelum insiden terjadi, para pihak sempat bergoyang bersama di area hiburan. Namun, setelah pelapor kembali ke meja rombongan, salah satu korban diduga didorong hingga terjatuh.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Setelah korban terjatuh, tangan korban kemudian dipegang oleh rombongan terlapor, lalu dipukul ke bagian kepala menggunakan botol minuman dan juga menggunakan tangan kosong,” ungkap AKP Reginald.

Korban lainnya yang melihat kejadian itu kemudian mendatangi lokasi dan menanyakan peristiwa tersebut. Namun, ia justru ikut menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan terlapor.

Akibat insiden itu, kedua korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Korban pertama mengalami luka robek pada bagian kepala atas, sedangkan korban kedua mengalami luka robek pada bagian kepala atas, bahu kiri, tangan kiri, serta kaki kanan pada bagian jempol.

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di sebuah kontrakan di kawasan Selumit Pantai, Tarakan Barat.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pecahan botol kaca, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian. Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR, AM, MA, dan IH. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Adapun barang bukti yang turut diamankan meliputi CCTV, pecahan botol kaca, dan pakaian yang dikenakan pelaku di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks, baik melalui media sosial maupun platform lainnya, serta senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat agar tetap kondusif. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara

2 Juni 2026
BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?