Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

Redaksi
Redaksi
Published: 23 Agustus 2026
Bagikan
5 Minimal Baca
Bagikan

62 Personel Disiapkan di 7 Wilayah Operasi Hulu Migas 

TANGERANG – SKK Migas dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk Wilayah Kerja di Provinsi Kalimantan Timur dan Kilang LNG Badak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

PKS ditandatangani oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta General Manager/Pimpinan KKKS di wilayah Kalimantan Timur.

PKS tersebut merupakan kelanjutan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara SKK Migas dan Polda Kaltim dan akan berlaku selama 2 (dua) tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat keamanan wilayah operasional sehingga kegiatan hulu migas di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) berjalan aman, tertib dan lancar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan kegiatan operasional hulu migas di Kaltim berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas yang diwakili Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak, mengatakan kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan KKKS. Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama tersebut.

Sebagai bentuk implementasi kerja sama, Polda Kaltim akan menurunkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada 7 (tujuh) wilayah operasi migas, meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL. Selain itu, Polda Kaltim menyiapkanpersonel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa Polda Kaltim hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kaltim. Ia juga menambahkan bahwa sejalan dengan program strategis Kapolri dan tugas yang diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Polri terbaru yakni Pasal 14 huruf o Undang-Undang No 5 Tahun 2026 terkait pengamanan Obvitnas, maka jajarannya dari Polda sampai dengan Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting Migas yang telah ditetapkan Pemerintah. Perlu diketahui bahwa dukungan biaya pengamanan ini disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP No. 58 Tahun 2020, yang akan berkontribusi langsung bagi Kas Negara.

Lebih lanjut, ia menekankan agar berbagai persoalan di lapangan disikapi secara profesional, dengan kepala dingin, mengedepankan kearifan lokal, serta diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sinergi antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS diharapkan dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat serta dilandasi rasa saling percaya.

Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan & Sulawesi, Haryanto Syafri menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen yang luar biasa dari Kapolda Kaltim beserta jajaran untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan operasional hulu migas di Kaltim.

Penguatan kerja sama ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan operasional hulu migas yang aman dan kondusif, sehingga dapat menjadi salah satu faktor pendukung (enabler) dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada energi.

Dengan demikian, kegiatan usaha hulu migas di Kaltim dapat terus berjalan lancar dengan hasil produksi optimal dan memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, penerimaan negara, serta ketahanan energi Nasional. Hal ini sejalan dengan posisi Kaltim yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dan perkembangan industri energi. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius
Shinta Kamdani Lantik APINDO Kaltara, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Baru
APINDO Kaltara Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Investasi dan Industri Hijau
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Jika Praperadilan Febrie Diansyah Dikabulkan, Pengamat: Penggeledahan dan Penyitaan Aset Batal Demi Hukum
Hukum
21 Agustus 2026
Bukan Uang atau 74kg Emas, Febrie Adriansyah Hanya Minta Barang Pribadi hingga Foto Keluarga Dikembalikan
Hukum
20 Agustus 2026
1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
Hukum
17 Agustus 2026
Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Jaksa Hari Wibowo
Hukum
15 Agustus 2026

Berita Terhangat

BeritaKomunitas

Gelar Diskusi, DPW SPEDA Sulsel Dukung Penguatan Transformasi UMKM Desa Go Digital

7 Juli 2026
BeritaPendidikanSosialisasi

MAPALASTA Ambil Peran Strategis dalam Riset Nasional Restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi

5 Juli 2026
BeritaEkonomiPasarProv. KaltaraTarakan

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis

28 Juni 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi

24 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?