Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius

Dialog Publik Soroti Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng, Kolaborasi Mahasiswa Pecinta Alam Dorong Perlindungan Serius

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 24 Juli 2026
Bagikan
6 Minimal Baca
Bagikan

MAKASSAR – Keprihatinan terhadap kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai terus mengalami kerusakan mendorong kolaborasi organisasi mahasiswa pecinta alam dan organisasi lingkungan di Sulawesi Selatan menggelar Dialog Publik dan Pameran Kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng bertema “Gunung Bulu Bawakaraeng Rusak, Siapa yang Bertanggung Jawab?” di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, 22-23 Juli 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan secara kolektif oleh MAPALASTA UIN Alauddin Makassar bersama Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mapala Tingkat Perguruan Tinggi se-Sulawesi Selatan, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Handayani, Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Makassar, WIRPALA Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, UKM PA Equilibrium FEB Universitas Hasanuddin, MAPALA YPUP Makassar, MAKESPALA STIKES Nani Hasanuddin Makassar, MAPALA Universitas Tamalatea Makassar, MAPALA Veteran UPRI Makassar, MAPALA Unismuh Makassar, serta Yayasan Bumi Toala Indonesia ini bertujuan membangun kesadaran publik sekaligus mendorong perlindungan dan pemulihan yang lebih serius terhadap Gunung Bulu Bawakaraeng.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Foto : Situasi Forum Dialog Interaktif

Selama dua hari pelaksanaan, peserta diajak melihat berbagai dokumentasi kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng melalui pameran foto yang menampilkan kondisi sampah, pembukaan jalur pendakian yang tidak terkendali, pendakian massal, penebangan pohon, kerusakan geomorfologi, hingga berbagai bentuk perubahan bentang alam yang dinilai mengancam keberlanjutan kawasan pegunungan tersebut. Panitia juga menampilkan maket tiga dimensi Gunung Bulu Bawakaraeng berbasis peta topografi tahun 1924 dari arsip Perpustakaan Universitas Leiden yang menggambarkan kondisi bentang alam gunung sebelum terjadinya longsor besar yang mengubah sebagian morfologi kawasan.

Diskusi interaktif dan dialog publik dipantik oleh pemerhati Gunung Bulu Bawakaraeng, Nevy James Tonggiroh, yang memaparkan sejarah, kedudukan, fungsi ekologis, serta berbagai persoalan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng. Menurutnya, kerusakan gunung tidak hanya disebabkan oleh aktivitas manusia di lapangan, tetapi juga dipengaruhi oleh pendekatan pengelolaan yang belum memahami karakteristik gunung sebagai bentang alam.

“Yang mengurusi tempat ini tidak memahami apa itu gunung. ‘Bawakaraeng’ itu adalah nama gunung, maka logikanya harus diurus dengan ilmu gunung, bukan hanya dengan cara berpikir kehutanan atau lingkungan. Salah satu penyebab kerusakan Gunung Bulu Bawakaraeng adalah karena salah urus,” ujar Nevy James.

Nevy James juga mempertanyakan belum adanya regulasi atau undang-undang yang secara khusus mengatur perlindungan gunung di Indonesia. Menurutnya, belum adanya perhatian terhadap pendekatan ilmu gunung dalam penyusunan kebijakan menyebabkan pengelolaan gunung masih disamakan dengan pengelolaan kawasan hutan dan lingkungan pada umumnya.

“Kenapa tidak ada undang-undang perlindungan gunung? Kenapa tidak ada undang-undang gunung di negeri ini? Menurut saya, karena belum ada perhatian yang serius terhadap ilmu gunung. Akibatnya, gunung diurus dengan pendekatan yang tidak sepenuhnya memahami karakteristik gunung itu sendiri,” katanya.

Selain mengkritisi aspek tata kelola, Nevy James menekankan bahwa Gunung Bulu Bawakaraeng bukan sekadar kawasan gunung, melainkan memiliki nilai ekologis, historis, budaya, dan spiritual bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Ia berpandangan bahwa kedudukan Gunung Bulu Bawakaraeng sebagai simbol peradaban tua yakni awal sejarah Islam di Asia Tenggara yang perlu dipahami dalam upaya perlindungan kawasan situs sejarah Islam.

Diskusi kemudian berkembang melalui berbagai tanggapan peserta yang berasal dari organisasi mahasiswa pecinta alam. Sejumlah peserta menyoroti pembangunan sejumlah fasilitas di kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng, seperti musholah dan toilet. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur di kawasan gunung tersebut seharusnya didahului oleh kajian ilmiah yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak terhadap karakteristik kawasan. Peserta forum mengkritisi pengelolaan Gunung Bulu Bawakaraeng yang dinilai masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat sehingga belum sepenuhnya memperhatikan kondisi dan kebutuhan spesifik kawasan.

Dalam forum tersebut, peserta turut mendorong upaya perlindungan dan pemulihan Gunung Bulu Bawakaraeng perlu melibatkan masyarakat Sulawesi Selatan yang memiliki kedekatan historis dan pengetahuan lokal mengenai kawasan tersebut. Mereka juga menilai organisasi Mahasiswa Pecinta Alam memiliki pengalaman lapangan yang dapat menjadi modal penting dalam mendukung upaya konservasi, edukasi, penelitian, dan pengawasan kawasan secara kolaboratif.

Foto : Spanduk Kegiatan

Pada hari kedua, panitia telah mengundang Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku (Pusdal LH SUMA), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan sebagai narasumber dialog publik. Namun hingga kegiatan berlangsung, ketiga instansi tersebut tidak hadir sehingga forum tetap dilanjutkan melalui pemaparan materi dan diskusi bersama sekitar 80 peserta yang terdiri atas mahasiswa, organisasi mahasiswa pecinta alam, komunitas, akademisi, dan masyarakat.

Meskipun demikian, forum berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan pandangan dari peserta mengenai kondisi Gunung Bulu Bawakaraeng serta langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan kawasan gunung tersebut. Diskusi juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai pentingnya pendekatan ilmiah, penguatan pengetahuan lokal, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan Gunung Bulu Bawakaraeng.

Sebagai penutup, penyelenggara menegaskan bahwa dialog publik ini bukan merupakan akhir dari pembahasan mengenai Gunung Bulu Bawakaraeng, melainkan langkah awal untuk membangun gerakan nyata bersama dalam mengawal isu perlindungan dan pemulihan kawasan Gunung Bulu Bawakaraeng. Melalui kolaborasi antara organisasi, akademisi, masyarakat, dan pemerintah, penyelenggara berharap Gunung Bulu Bawakaraeng memperoleh perhatian yang lebih serius melalui penguatan kajian ilmiah, evaluasi tata kelola kawasan, restorasi ekosistem yang terdampak, serta lahirnya kebijakan yang mampu menjamin perlindungan kawasan gunung secara berkelanjutan. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Shinta Kamdani Lantik APINDO Kaltara, Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Baru
APINDO Kaltara Resmi Dikukuhkan, Siap Dorong Investasi dan Industri Hijau
Gelar Diskusi, DPW SPEDA Sulsel Dukung Penguatan Transformasi UMKM Desa Go Digital
MAPALASTA Ambil Peran Strategis dalam Riset Nasional Restorasi Gunung Bulu Bawakaraeng Berbasis Ekoteologi
Sekolah Lansia NURANI Hadir di Tarakan, Ajak Lansia Tetap Aktif dan Bahagia
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie
Hukum
21 Juli 2026
Camat Tarakan Timur Ungkap Strategi Tekan Stunting
Advetorial
20 Juli 2026
UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi
Hukum
20 Juli 2026
Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Hukum
19 Juli 2026

Berita Terhangat

Pendidikan

Bukan Pencari Kerja, Pemuda Tarakan Ini Pilih Jadi Pencipta Lapangan Kerja

30 Juni 2026
BeritaEkonomiPasarProv. KaltaraTarakan

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis

28 Juni 2026
Pendidikan

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi

27 Juni 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi

24 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?