TARAKAN – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kegiatan Praktik Kerja Profesi (PKP) sekaligus Kuliah Umum bagi mahasiswa semester akhir, Jumat (28/8/2026).
Agenda rutin yang diadakan dua kali setahun ini diikuti 157 mahasiswa dari berbagai konsentrasi studi, yakni Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Internasional.
Kepala Laboratorium Non-Litigasi Fakultas Hukum UBT, Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa PKP dirancang khusus untuk membekali mahasiswa agar siap terjun ke dunia kerja.
“Penekanannya lebih kepada peningkatan kemampuan mahasiswa agar apa yang sudah didapatkan di bangku kuliah dapat diterapkan dalam praktik kerja profesi secara langsung,” ujarnya saat diwawancarai.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kampus menghadirkan empat praktisi yang mewakili masing-masing konsentrasi studi. Mereka adalah Analis Hukum Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Riski, Kabagren Polres Tarakan, AKP Kistaya, PPKK KSOP Kelas II Tarakan, Capt. Fahma Junus, serta Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Tarakan, Muhammad Zulfauzi Hasly.
Para narasumber memberikan pembekalan mengenai dinamika profesi di lapangan. Diskusi juga menyoroti pemanfaatan teknologi, perkembangan perikatan di era digital, hingga tantangan sekaligus peluang penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia hukum.
Peserta PKP diprioritaskan bagi mahasiswa semester 7 yang telah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN), menempuh minimal 100 SKS, serta telah lulus mata kuliah Hukum Acara Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara (TUN).
Menyikapi perkembangan hukum nasional, termasuk penerapan Restorative Justice (RJ) dan pergeseran paradigma dalam KUHP baru, laboratorium menegaskan pentingnya pemahaman jalur non-litigasi bagi calon lulusan.
Mekanisme penanganan perkara di luar pengadilan terus berkembang melalui regulasi Kepolisian (Perkap), Mahkamah Agung (Perma), hingga Kejaksaan (Perja).
Melalui pembekalan dan kehadiran para praktisi, mahasiswa diharapkan memiliki kesiapan yang matang serta mampu beradaptasi dengan transformasi digital saat resmi memasuki dunia kerja profesi hukum. (*)
Reporter: Arif Rusman



