TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Senin (13/4/2026). Pertemuan itu turut melibatkan DPRD Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perwakilan serikat pekerja.
Supa’ad menjelaskan, usulan pembentukan Satgas berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses. Ia menemukan masih adanya keluhan terkait lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.
“Aspirasi ini muncul dari pekerja dan serikat yang menilai fungsi pengawasan belum berjalan optimal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keterbatasan anggaran serta minimnya jumlah pengawas menjadi faktor utama belum maksimalnya pengawasan tersebut. Meski demikian, Supa’ad mengingatkan agar pembentukan Satgas tidak dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, pembahasan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur kepolisian, asosiasi pengusaha, serta serikat pekerja lainnya guna menghindari tumpang tindih kewenangan.
“Perlu ada forum yang lebih luas agar konsepnya matang dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya kejelasan dasar hukum dalam pembentukan Satgas, mengingat fungsi pengawasan secara formal berada di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja.
Supa’ad menilai, keberadaan Satgas lebih tepat difungsikan sebagai elemen pendukung yang membantu mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran ketenagakerjaan.
“Kalau sebagai penguat fungsi pengawasan, tentu bisa menjadi solusi. Tapi harus jelas dari sisi kewenangan hingga pembiayaan,” katanya.
Secara prinsip, ia menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut, namun menilai keputusan belum dapat diambil dalam waktu dekat.
DPRD Kaltara, lanjutnya, akan melanjutkan pembahasan dengan mengundang lebih banyak pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi pekerja maupun dunia usaha.



