TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltara.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala BNN Kalimantan Utara, Abdul Hasyim, dalam pertemuan yang berlangsung di Tanjung Selor, Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi antar lembaga dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.
Achmad Djufrie menekankan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. DPRD, kata dia, siap memberikan dukungan terhadap berbagai langkah strategis yang dijalankan BNN, baik dari sisi pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi.
“Ini bukan hanya tugas BNN, tetapi tanggung jawab bersama. Kami di DPRD siap memperkuat sinergi agar upaya pemberantasan narkoba bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalimantan Utara.
Sementara itu, Kepala BNN Kaltara, Abdul Hasyim, mengapresiasi dukungan DPRD yang dinilai strategis dalam memperkuat program-program BNN di daerah. Ia menyebutkan, peran legislatif sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung kebijakan serta penguatan program pencegahan dan rehabilitasi.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan kerja sama yang lebih intens antara DPRD dan BNN dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Utara.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan kelembagaan yang semakin erat.



