Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 13 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi IV menyatakan persetujuan awal terhadap rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk menjawab lemahnya pengawasan di lapangan yang selama ini menjadi sorotan.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara serta DPD FSP Kahutindo Kaltara, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan Barat, Senin (13/4/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam forum itu terungkap sejumlah persoalan ketenagakerjaan belum tertangani maksimal. Keterbatasan jumlah pengawas dan dukungan anggaran disebut menjadi faktor utama yang menghambat optimalisasi pengawasan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menilai pembentukan Satgas menjadi kebutuhan bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan. Meski demikian, ia menegaskan perlunya pembahasan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja.

Menurutnya, keberadaan Satgas tidak boleh sekadar menambah struktur, tetapi harus dirancang agar efektif dan mampu memberikan perlindungan nyata bagi tenaga kerja. Karena itu, DPRD mendorong penyusunan mekanisme kerja, kewenangan, serta dasar hukum yang jelas sebelum Satgas dibentuk.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah positif, namun membutuhkan kajian mendalam terkait ruang lingkup tugas yang akan dijalankan.

“Perlu dirumuskan secara rinci, apakah Satgas akan fokus pada persoalan hubungan kerja atau mencakup aspek ketenagakerjaan yang lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya, Ruman Tumbo, mengingatkan pentingnya kejelasan tujuan agar pembentukan Satgas benar-benar memberikan manfaat. Ia menilai efektivitas harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.

DPRD Kaltara berharap pembahasan lanjutan dapat segera dilakukan sehingga pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan bisa direalisasikan dalam waktu dekat, sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan kepastian bagi pekerja di daerah tersebut.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?