TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong langkah konkret dalam menekan angka kriminalitas menyusul meningkatnya keresahan masyarakat. Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait yang digelar pada Senin (13/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kaltara tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, hingga Satpol PP. Hadir dalam forum itu perwakilan Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Polsek Sekatak, Kodim 0903/Bulungan, serta jajaran Satpol PP Provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Bulungan dan sekitarnya. Ia menilai situasi keamanan yang berkembang tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan serius.
“Keamanan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, perlu langkah nyata dan terkoordinasi agar masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.
Dalam pembahasan, sejumlah isu krusial menjadi perhatian, di antaranya dugaan aksi begal, praktik sabung ayam, serta peredaran narkoba. Dugaan tindak kriminal di jalur Sekatak–Bengara dan Sekatak–Betayau turut disorot karena memicu kekhawatiran warga.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyebut belum menerima laporan resmi terkait kasus begal sepanjang Januari hingga April 2026. Aparat juga menilai maraknya informasi di media sosial kerap tidak diikuti pelaporan, sehingga menyulitkan proses penanganan.
Meski demikian, Polresta Bulungan mencatat adanya peningkatan tren kejahatan dengan beberapa laporan yang telah ditindaklanjuti. Aparat mengklaim telah meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi.
Dukungan juga disampaikan unsur TNI dan Satpol PP yang menyatakan siap bersinergi sesuai kewenangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltara merumuskan sejumlah rekomendasi, di antaranya pembentukan pos pengamanan di kawasan rawan, pengaktifan kembali poskamling, peningkatan intensitas patroli, serta penguatan sosialisasi kepada masyarakat agar proaktif melaporkan tindak kriminal.
RDP ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam menekan kriminalitas, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.



