Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polemik Sertifikat Prada, Kuasa Hukum : Yang Kami Punya SHM, Dasar Kami Kuat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polemik Sertifikat Prada, Kuasa Hukum : Yang Kami Punya SHM, Dasar Kami Kuat

Polemik Sertifikat Prada, Kuasa Hukum : Yang Kami Punya SHM, Dasar Kami Kuat

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 17 September 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Kuasa Hukum Sertifikat Prada : Jerry Jesson Mathias Menunjukkan Sertifikat
Bagikan

TARAKAN – Polemik sertifikat Prada yang tengah terjadi di masyarakat terus bergulir. DPRD Tarakan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Pantai Amal RT 4 dan 5, dengan menghadirkan pihak ATR/BPN dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tarakan pada Selasa (16/9/25).

Terpisah saat dikonfirmasi jenis sertifikat tanah yang dimiliki, Kuasa Hukum pemegang Sertifikat Prada, Jerry Jesson Mathias mengaku, dokumen yang dimilikinya terhadap status lahan itu merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM). Ia menjelaskan, total sertifikat prada sekitar 32 sertifikat, dari total tadi, ia mengaku menangani sebanyak 15 sertifikat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu hak milik semua. Yang sedang dalam pengurusan 13, yang sudah terupdate datanya itu, ada 2,” ungkapnya pada Rabu (17/9/25).

Lanjutnya, satu sertifikat prada yang ia pegang juga, telah pembebasan lahan untuk digunakan menjadi lahan di Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal. Ia membantah terkait statemant bahwa sertifikat prada memiliki lokasi yang salah.

“Kemudian yang satu itu pernah dibebaskan menjadi ratu pantai intan. Satu sertifikat Bagaimana mereka mengklaim itu salah lokasi, sedangkan pemerintah sendiri itu membebaskan salah satu lahannya untuk jadi ratu pantai intan,” bebernya.

Terkait wacana pemblokiran, Ia menanyakan dasar dari pemblokiran tersebut. Sedangkan menurutnya, tidak ada persengketaan dalam polemik ini. Lanjut Jerry, yang ia pegang adalah SHM yang dimana pengakuan negara untuk hak milik tertinggi dalam penguasaan lahan.

“Kalau pemblokiran itu kan Hak orang. Tapi kan dalam hal ini harus ada sengketa, harus ada tandingannya, gitu loh. Kalau setahu kami, kalau hak milik itu adalah sudah pengakuan negara untuk hak milik tertinggi gitu kan. Mereka Dasarnya apa Untuk memblokir Mereka punya alasan apa” katanya.

Jerry juga menanggapi pernyataan terkait lamanya masyarakat yang telah bermukim di lokasi tersebut. Jerry menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk melawan sertifikat prada, yang notabenenya sudah SHM.

“Dia bilang sudah warga sudah menempati tahun sekian-sekian udah lama nenek buyut. Nah itu tidak bisa dijadikan argumentasi untuk melawan kita yang sudah punya Hak Sertifikat hak milik di atas lahan itu mereka,” tuturnya.

Sementara itu, kata Jerry, sertifikat prada ini sebagian telah berpindah tangan melalui jalur jual beli dan sebagiannya lagi masih dipegang oleh ahli waris.

“Ada yang sudah jual beli. Kebanyakan Dominan 50-50 sih. Ada yang Setengahnya, ada yang sudah dibeli Setengahnya masih” pungkasnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?