Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Redaksi
Redaksi
Published: 31 Juli 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Paten Mako Polres Tarakan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, S.E., Kajari Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo, S.I.K., serta unsur media dan pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap dua tersangka berinisial MH dan MF. Tersangka MH diamankan pada Juni 2025, sementara MF ditangkap pada Juli 2025. Dari kedua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram dan 25,99 butir ekstasi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini turut disaksikan oleh para tersangka, penasehat hukum, serta perwakilan dari Labkesda Tarakan. Namun, untuk barang bukti ekstasi, tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium karena memerlukan proses ekstraksi khusus.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta komitmen Polres Tarakan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tarakan.

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan bagian dari keseriusan kami dalam memberantas narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas AKBP Erwin.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?