Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Redaksi
Redaksi
Published: 31 Juli 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Paten Mako Polres Tarakan.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, S.E., Kajari Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo, S.I.K., serta unsur media dan pers.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap dua tersangka berinisial MH dan MF. Tersangka MH diamankan pada Juni 2025, sementara MF ditangkap pada Juli 2025. Dari kedua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram dan 25,99 butir ekstasi.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini turut disaksikan oleh para tersangka, penasehat hukum, serta perwakilan dari Labkesda Tarakan. Namun, untuk barang bukti ekstasi, tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium karena memerlukan proses ekstraksi khusus.

Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta komitmen Polres Tarakan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tarakan.

“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan bagian dari keseriusan kami dalam memberantas narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas AKBP Erwin.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026
Akselerasi Ekonomi Digital, Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah
NUSANTARA
23 Juni 2026

Berita Terhangat

Kaltara

Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan

18 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP

18 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata

18 Juni 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?