TARAKAN – Bertempat di Aula Serbaguna, Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Apel Ikrar Bebas Peredaran Handphone dan Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Jumat (17/04).
Apel ikrar dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta tegas mengucapkan ikrar sebagai wujud tekad untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.
Dalam amanatnya Jupri menegaskan bahwa komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sebatas seremonial.
Seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta melaksanakan razia rutin guna memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
“Dengan dilaksanakannya apel ikrar ini, Lapas Tarakan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, serta terus berupaya memberikan pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan”, ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan peningkatan pengawasan terhadap barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. (*)
Reporter : Arif Rusman

