Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Agustus 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan terus mendorong kejelasan status Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) serta keberadaan sumur-sumur minyak yang sudah tidak aktif (mangkat) di wilayah Kota Tarakan.

Langkah tegas ini diambil mengingat kebutuhan lahan bagi masyarakat Kota Tarakan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk, sementara ketersediaan lahan di wilayah pulau tersebut sangat terbatas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurat secara resmi ke DPR RI untuk memohon pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan di tingkat pusat.

“Kita sudah bersurat terkait dengan status WKP di Tarakan ini, sumur-sumur yang sudah tidak aktif. Karena di Tarakan lahan itu sangat penting bagi warga, penduduk semakin tahun semakin bertambah, sementara lahan kita cuma segitu-gitu saja,” ujar Baharudin saat ditemui di Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baharudin menyoroti klaim Pertamina yang menganggap seluruh area dan keberadaan sumur tidak aktif tersebut sebagai bagian dari aset perusahaan. Menurutnya, hal ini perlu ditinjau dan diperjelas kembali status hukum serta kewenangannya.

“Pertamina mengklaim bahwa semua sumur-sumur itu adalah aset. Nah, itu yang ingin kita perjelas, apakah sumur-sumur ini semua aset? Kita sudah mengajukan permohonan RDP ke DPR RI,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan persoalan WKP di tingkat daerah selama ini terkesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Baik Pertamina maupun SKK Migas di level daerah dan wilayah (seperti Balikpapan) dinilai tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis.

“Kalau di daerah ini seperti saling lempar. Kita sudah ke Balikpapan juga, tapi tidak bisa memutuskan karena ini terkait dengan pusat,” kata Baharudin.

Oleh karena itu, DPRD Tarakan berharap DPR RI dapat segera memfasilitasi RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Keuangan (terkait pengelolaan aset negara), Kementerian ESDM, SKK Migas, hingga jajaran direksi Pertamina pusat selaku pemegang kuasa operasional.

“Harapan kita ada titik teranglah terkait permohonan kita, agar segera kita RDP-kan di pusat biar semua ketemu. Yang di sini (daerah) kan cuma operator saja, yang punya kuasa ada di pusat,” pungkasnya. (red)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

11 Agustus 2026
Tarakan

Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

11 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?