Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 14 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis melalui rangkaian rapat kerja intensif yang digelar secara maraton.

Dua ranperda tersebut meliputi pengaturan tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan penggunaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan, serta ranperda tentang pemberdayaan masyarakat desa.

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Setiap pasal dibahas secara detail agar sinkron dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam pembahasan ranperda sumber daya air, Pansus III menitikberatkan pada harmonisasi aturan, mengingat kewenangan pengelolaan Sungai Kayan berada di bawah pemerintah provinsi. Sejumlah ketentuan yang dinilai terlalu teknis, seperti format administrasi permohonan, disederhanakan dan akan dialihkan pengaturannya ke peraturan gubernur.

Menurut Rismanto, langkah tersebut penting agar perda tetap bersifat umum sebagai payung hukum, sementara aturan teknis dapat lebih fleksibel mengikuti dinamika di lapangan.

Ranperda ini juga mengatur objek pajak air permukaan yang mencakup sekitar 15 sektor usaha, mulai dari industri, pembangkit listrik tenaga air, hingga perusahaan daerah air minum. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air bagi masyarakat.

“Porsinya relatif kecil dibandingkan omzet, sehingga tidak akan membebani pelanggan,” katanya.

Sementara itu, ranperda pemberdayaan masyarakat desa difokuskan pada penguatan kelembagaan serta pengembangan ekonomi lokal guna mendorong kemandirian desa.

Dalam proses pembahasan, Pansus III turut melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli, Kejaksaan Tinggi, dan Biro Hukum Setprov Kaltara. Selain itu, sinergi lintas perangkat daerah juga didorong, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan DPMPTSP, untuk mendukung efektivitas implementasi kebijakan.

Rismanto menegaskan, kedua ranperda tersebut ditargetkan segera rampung dan disahkan setelah melalui kajian komprehensif.

“Harapannya, regulasi ini benar-benar mampu melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar
Pansus IV DPRD Kaltara Bidik Ranperda Perbukuan Jadi Rujukan Nasional
Pengawasan LKPj Diperketat, DPRD Kaltara Dalami Aspek Teknis di Kemendagri
Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Aksi Nyata Tekan Kriminalitas
DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Perkuat Sinergitas Antar APH, Kalapas Sambangi Kejari Tarakan
Kaltara
16 April 2026
Supa’ad Hadianto Minta Kajian Mendalam Usulan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
13 April 2026
Usaha di Sungai Kayan Masuk Bidikan Pajak, Pansus III DPRD Kaltara Susun Aturan Baru
Berita Prov. Kaltara Tarakan
13 April 2026
Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027
Kaltara
12 April 2026

Berita Terhangat

Prov. Kaltara

THM di Tarakan Disinyalir Jadi Ladang Kebocoran Pajak

11 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

10 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus II DPRD Kaltara Fokus Finalisasi Ranperda Perkebunan Berkelanjutan

16 April 2026
BeritaProv. Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronkan Raperda Literasi dengan Kebijakan Nasional dan Perkembangan AI

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?