Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 14 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis melalui rangkaian rapat kerja intensif yang digelar secara maraton.

Dua ranperda tersebut meliputi pengaturan tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan penggunaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan, serta ranperda tentang pemberdayaan masyarakat desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Setiap pasal dibahas secara detail agar sinkron dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pembahasan ranperda sumber daya air, Pansus III menitikberatkan pada harmonisasi aturan, mengingat kewenangan pengelolaan Sungai Kayan berada di bawah pemerintah provinsi. Sejumlah ketentuan yang dinilai terlalu teknis, seperti format administrasi permohonan, disederhanakan dan akan dialihkan pengaturannya ke peraturan gubernur.

Menurut Rismanto, langkah tersebut penting agar perda tetap bersifat umum sebagai payung hukum, sementara aturan teknis dapat lebih fleksibel mengikuti dinamika di lapangan.

Ranperda ini juga mengatur objek pajak air permukaan yang mencakup sekitar 15 sektor usaha, mulai dari industri, pembangkit listrik tenaga air, hingga perusahaan daerah air minum. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air bagi masyarakat.

“Porsinya relatif kecil dibandingkan omzet, sehingga tidak akan membebani pelanggan,” katanya.

Sementara itu, ranperda pemberdayaan masyarakat desa difokuskan pada penguatan kelembagaan serta pengembangan ekonomi lokal guna mendorong kemandirian desa.

Dalam proses pembahasan, Pansus III turut melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli, Kejaksaan Tinggi, dan Biro Hukum Setprov Kaltara. Selain itu, sinergi lintas perangkat daerah juga didorong, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan DPMPTSP, untuk mendukung efektivitas implementasi kebijakan.

Rismanto menegaskan, kedua ranperda tersebut ditargetkan segera rampung dan disahkan setelah melalui kajian komprehensif.

“Harapannya, regulasi ini benar-benar mampu melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?