Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 14 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis melalui rangkaian rapat kerja intensif yang digelar secara maraton.

Dua ranperda tersebut meliputi pengaturan tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan penggunaan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan, serta ranperda tentang pemberdayaan masyarakat desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, mengatakan percepatan pembahasan dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Setiap pasal dibahas secara detail agar sinkron dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pembahasan ranperda sumber daya air, Pansus III menitikberatkan pada harmonisasi aturan, mengingat kewenangan pengelolaan Sungai Kayan berada di bawah pemerintah provinsi. Sejumlah ketentuan yang dinilai terlalu teknis, seperti format administrasi permohonan, disederhanakan dan akan dialihkan pengaturannya ke peraturan gubernur.

Menurut Rismanto, langkah tersebut penting agar perda tetap bersifat umum sebagai payung hukum, sementara aturan teknis dapat lebih fleksibel mengikuti dinamika di lapangan.

Ranperda ini juga mengatur objek pajak air permukaan yang mencakup sekitar 15 sektor usaha, mulai dari industri, pembangkit listrik tenaga air, hingga perusahaan daerah air minum. Kebijakan tersebut ditargetkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap tarif air bagi masyarakat.

“Porsinya relatif kecil dibandingkan omzet, sehingga tidak akan membebani pelanggan,” katanya.

Sementara itu, ranperda pemberdayaan masyarakat desa difokuskan pada penguatan kelembagaan serta pengembangan ekonomi lokal guna mendorong kemandirian desa.

Dalam proses pembahasan, Pansus III turut melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli, Kejaksaan Tinggi, dan Biro Hukum Setprov Kaltara. Selain itu, sinergi lintas perangkat daerah juga didorong, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan DPMPTSP, untuk mendukung efektivitas implementasi kebijakan.

Rismanto menegaskan, kedua ranperda tersebut ditargetkan segera rampung dan disahkan setelah melalui kajian komprehensif.

“Harapannya, regulasi ini benar-benar mampu melindungi kepentingan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?