Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronkan Raperda Literasi dengan Kebijakan Nasional dan Perkembangan AI
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronkan Raperda Literasi dengan Kebijakan Nasional dan Perkembangan AI

Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronkan Raperda Literasi dengan Kebijakan Nasional dan Perkembangan AI

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 10 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Upaya ini dilakukan melalui kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Kamis (9/4/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Tamara Moriska, Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, dan Dino Andrian. Turut hadir perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, INOVASI Kaltara, serta Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan tersebut, Pansus menegaskan bahwa Raperda yang tengah disusun tidak hanya berorientasi pada penyediaan buku, tetapi juga penguatan budaya literasi masyarakat secara menyeluruh.

“Regulasi ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya budaya literasi yang berdampak nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial,” ujar Syamsuddin.

Masukan juga datang dari INOVASI Kaltara yang menyoroti pentingnya literasi berkualitas. Mereka menekankan bahwa literasi tidak cukup hanya pada kemampuan membaca, tetapi juga mencakup pemahaman mendalam terhadap isi bacaan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI, Adin Bondar, mengingatkan agar Raperda disusun selaras dengan kebijakan nasional dan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) yang kini memengaruhi pola akses informasi.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan perpustakaan sebagai layanan dasar bagi masyarakat.

Dari hasil pembahasan, sejumlah poin strategis disepakati untuk dimasukkan dalam draf akhir Raperda. Di antaranya pengaturan keseimbangan antara buku cetak dan digital, penguatan distribusi bahan bacaan hingga tingkat keluarga dan sekolah, serta dukungan bagi penulis dan penerbit lokal.

Selain itu, peran Bunda Literasi dan Duta Baca Daerah juga ditegaskan sebagai penggerak utama dalam meningkatkan minat baca masyarakat.

Melalui penyempurnaan ini, DPRD Kaltara berharap Raperda Literasi dapat menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk di era digital dan kecerdasan buatan.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?