Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Terapkan Sistem Baru, BPJS Bantah Adanya Penghapusan Kelas Layanan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Terapkan Sistem Baru, BPJS Bantah Adanya Penghapusan Kelas Layanan

Terapkan Sistem Baru, BPJS Bantah Adanya Penghapusan Kelas Layanan

Redaksi
Redaksi
Published: 20 Juni 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Terapkan Sistem Baru, BPJS Bantah Adanya Penghapusan Kelas Layanan
Bagikan

TARAKAN – adanya isu yang terbesar terkait adanya perubahan tarif dan kelas pada layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan menuai perhatian besar masyarakat. Pasalnya, dikhawatirkan akan menambah beban hidup masyarakat.

Saat diwawancara, Kepala BPJS Cabang Tarakan Kemas R Kurniawansyah membantah kabar tersebut, dirinya mengakatakan, sejauh ini BPJS tidak pernah menaikan tarif iuran atau pun menghapus kelas pada layanan. Kendati begitu, ia membenarkan jika adanya perubahan sistem pembayaran yang menyesuaikan besaran penghasilan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“BPJS Kesehatan tidak pernah ada perubahan iuran untuk kelas BPJS Kesehatan. Terkait isu bahwa akan iuran akan menyesuaikan penghasilan, sampai hari ini itu hanya berlaku untuk segmen BPU. Pekerja Penerima Upah (PPU) di mana yang digunakan standar batas bawah adalah UMK aray UMP,”jelasnya, (20/6/2022).

Dikatakannya, saat ini besaran penghasilan masyarakat akan menentukan kelas layanan yang diambil. Sehingga untuk saat ini masyarakat pekerja formal tidak dapat memilih kelas layanan lagi melainkan ditentukan secara otomatis dengan berpatok pada penghasilan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu, jika di bawah Rp 4 juta, maka ia dimasukan ke kelas 2, jika dari 4 juta maksimak Rp 12 juta, ia berarti kelas 1. Jadi pada prinsipnya yang didasarkan pada penghasilan, itu hanya PPU,”katanya.

“Kita ada beberapa segmen, pertama penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat, sering kita sebut PBI atau KIS. Kedua adalah orang yang dibayarkan pemerintah Kabupaten Kota atau provinsi yang disebut PBB Pemda, segmen kedua adalah pekerja penerima upah seperti yang saya jelaskan,”urainya.

Adapun bagi masyarakat yang tidak bekerja dengan sistem formal juga dapat menggunakan layanan mandiri dengan kelas berdasarkan kesanggupan masing-masing individu.

“Ketiga masyarakat umum yang tidak memiliki pekerjaan formal, kita sebut PPU mandiri. Mereka ini bisa memilih kelas pelayanan berdasarkan iuran kelas III di biaya Rp 35 ribu perbulan, kelas II Rp 100 ribu dan kelas 1 Rp 150ribu. Jadi tidak ada perubahan untuk BPJS Kesehatan,”tuturnya.

“Memang segmen pekerja penerima upah akan dibayarkan oleh pemberi kerja, sesuai dengan upahnya. Jika upahnya tidak UMK maka berhak di kelas II. Pembayarannya 1 persen dibayar pekerja dan 4 persen dibayarkan perusahaan,”katanya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?