Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 6 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan kerja ke PT Meris Abadi Jaya untuk menindaklanjuti polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja alih kelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026). Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adhyansa, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan agenda resmi yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami datang ke PT Meris Abadi Jaya untuk melihat langsung kondisi perusahaan sekaligus berdiskusi dengan pihak direksi terkait isu yang sebelumnya kami bahas,” ujar Adhyansa.

Menurut Adhyansa, pembahasan utama difokuskan pada penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Proses tersebut akan dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Proses mediasi akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja, terutama terkait pemenuhan hak-hak masing-masing pegawai. Kami berharap tidak ada lagi polemik di kemudian hari antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” katanya.

Adhyansa menyebutkan, sebanyak sekitar 11 orang pekerja tercatat dalam daftar yang akan dimediasi. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi pekerja lain yang ingin kembali dipekerjakan, dengan catatan melalui prosedur resmi dan difasilitasi dinas terkait.

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Tarakan juga menyoroti adanya ketidaktepatan mekanisme pelimpahan tenaga kerja dari DLH ke PT Meris Abadi Jaya. Hal tersebut dinilai menimbulkan ketidakjelasan kewenangan dalam proses pemutusan hubungan kerja.

“Memang ada langkah yang kami nilai kurang tepat karena pelimpahan dari DLH ke PT Meris sehingga kewenangan pemutusan hubungan kerja menjadi tidak jelas,” ungkap Adhyansa.

Sebelumnya, Komisi I telah melakukan koordinasi dengan tim pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi terkait dugaan pelanggaran prosedur. Komisi berencana memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi lanjutan guna memastikan penyelesaian yang tuntas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adhyansa menambahkan, peluang bagi para pekerja untuk kembali bekerja masih terbuka, tergantung hasil mediasi dan kesepakatan bersama antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah daerah. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?