Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 6 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan kerja ke PT Meris Abadi Jaya untuk menindaklanjuti polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja alih kelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026). Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adhyansa, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan agenda resmi yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami datang ke PT Meris Abadi Jaya untuk melihat langsung kondisi perusahaan sekaligus berdiskusi dengan pihak direksi terkait isu yang sebelumnya kami bahas,” ujar Adhyansa.

Menurut Adhyansa, pembahasan utama difokuskan pada penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Proses tersebut akan dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan.

“Proses mediasi akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja, terutama terkait pemenuhan hak-hak masing-masing pegawai. Kami berharap tidak ada lagi polemik di kemudian hari antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” katanya.

Adhyansa menyebutkan, sebanyak sekitar 11 orang pekerja tercatat dalam daftar yang akan dimediasi. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi pekerja lain yang ingin kembali dipekerjakan, dengan catatan melalui prosedur resmi dan difasilitasi dinas terkait.

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Tarakan juga menyoroti adanya ketidaktepatan mekanisme pelimpahan tenaga kerja dari DLH ke PT Meris Abadi Jaya. Hal tersebut dinilai menimbulkan ketidakjelasan kewenangan dalam proses pemutusan hubungan kerja.

“Memang ada langkah yang kami nilai kurang tepat karena pelimpahan dari DLH ke PT Meris sehingga kewenangan pemutusan hubungan kerja menjadi tidak jelas,” ungkap Adhyansa.

Sebelumnya, Komisi I telah melakukan koordinasi dengan tim pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi terkait dugaan pelanggaran prosedur. Komisi berencana memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi lanjutan guna memastikan penyelesaian yang tuntas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adhyansa menambahkan, peluang bagi para pekerja untuk kembali bekerja masih terbuka, tergantung hasil mediasi dan kesepakatan bersama antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah daerah. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?