Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 6 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan kerja ke PT Meris Abadi Jaya untuk menindaklanjuti polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja alih kelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026). Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adhyansa, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan agenda resmi yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami datang ke PT Meris Abadi Jaya untuk melihat langsung kondisi perusahaan sekaligus berdiskusi dengan pihak direksi terkait isu yang sebelumnya kami bahas,” ujar Adhyansa.

Menurut Adhyansa, pembahasan utama difokuskan pada penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Proses tersebut akan dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Proses mediasi akan dilakukan Dinas Tenaga Kerja, terutama terkait pemenuhan hak-hak masing-masing pegawai. Kami berharap tidak ada lagi polemik di kemudian hari antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” katanya.

Adhyansa menyebutkan, sebanyak sekitar 11 orang pekerja tercatat dalam daftar yang akan dimediasi. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi pekerja lain yang ingin kembali dipekerjakan, dengan catatan melalui prosedur resmi dan difasilitasi dinas terkait.

Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Tarakan juga menyoroti adanya ketidaktepatan mekanisme pelimpahan tenaga kerja dari DLH ke PT Meris Abadi Jaya. Hal tersebut dinilai menimbulkan ketidakjelasan kewenangan dalam proses pemutusan hubungan kerja.

“Memang ada langkah yang kami nilai kurang tepat karena pelimpahan dari DLH ke PT Meris sehingga kewenangan pemutusan hubungan kerja menjadi tidak jelas,” ungkap Adhyansa.

Sebelumnya, Komisi I telah melakukan koordinasi dengan tim pengawas ketenagakerjaan tingkat provinsi terkait dugaan pelanggaran prosedur. Komisi berencana memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi lanjutan guna memastikan penyelesaian yang tuntas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adhyansa menambahkan, peluang bagi para pekerja untuk kembali bekerja masih terbuka, tergantung hasil mediasi dan kesepakatan bersama antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah daerah. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?