Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan

Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 22 April 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan secara proaktif mengikuti program pembinaan intelektual yang diselenggarakan oleh Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Al Marhamah Kota Tarakan bertempat di Ruang Perpustakaan, Rabu (22/04).

Pembinaan Intelektual yang dilaksanakan berupa program Keaksaraan Fungsional hingga Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C serta program keterampilan lainnya. Pelaksanaan pembinaan ini dilakukan rutin tiga kali dalam sepekan pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. WBP yang terlibat dalam program ini terdiri dari berbagai latar belakang tindak pidana, beragam usia dan tingkat pendidikan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan menguraikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian khususnya di bidang pembinaan intelektual yang bertujuan guna membentuk karakter WBP dan memberikan bekal ilmu pengetahuan dasar hingga menengah atas yang sangat berguna baik ketika masih berada di dalam Lingkungan Lapas hingga ketika bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.

“Kami berusaha penuh untuk mewujudkan program pembinaan intelektual secara inklusif bagi Anak Binaan hingga Narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum program pendidikan kesetaraan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan ini dimaksudkan untuk memastikan hak akses atas pendidikan tetap terpenuhi meskipun seseorang sedang menjalani masa pidana, dan mencegah Anak Tidak Sekolah. Program ini diintegrasikan ke dalam Program Prioritas Nasional 2026 yang berfokus pada “Pendidikan Bermutu Untuk Semua,” jelasnya.

“Pada pelaksanaan program kami bekerjasama dengan yayasan pendidikan non formal yang ada di Kota Tarakan yakni Yayasan Al Marhamah, yang senantiasa mendukung kegiatan ini dengan menyediakan kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK), kebutuhan tenaga pengajar (tutor) serta teknis pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan”, imbuhnya.

Pelaksanaan pendidikan non formal di lingkungan pemasyarakatan menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Nomor 11 berupa Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Tujuan program ini antara lain berupa;

1. Pemerataan Akses (Inklusivitas): Menghapus kesenjangan pendidikan sehingga Narapidana dan Anak Binaan mendapatkan layanan pendidikan yang setara melalui program Paket A, B, dan C.

2. Peningkatan Kualitas SDM: Membentuk generasi unggul yang memiliki kompetensi akademik dan keterampilan praktis guna memutus rantai kemiskinan dan kriminalitas.

3. Reintegrasi Sosial: Menyiapkan Narapidana agar memiliki ijazah resmi dan keterampilan yang diakui sehingga lebih mudah mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah bebas.

4. Pengurangan Residivisme: Memberikan pembinaan mental dan intelektual yang terukur melalui kurikulum pendidikan nasional untuk menurunkan risiko pengulangan tindak pidana.

5. Transformasi Kelembagaan: Mendorong kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dalam Lapas/Rutan/LPKA. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

KUHP Baru Pertegas Produk Pers dan Non Pers, Konten Medsos Berpotensi Kena Delik
Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan
Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Serikat Buruh Bulungan Nilai Polri Independen Jamin Rasa Aman
KNPI Tarakan Soroti Pentingnya Polri Tetap di Bawah Presiden
TAGGED:kaltaraLapas Kelas II A Tarakantarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Berita Hukum & Kriminal Kaltara Nasional Prov. Kaltara
22 April 2026
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
22 April 2026
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Berita Ekonomi Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
21 April 2026
Kaltara Perkuat Sinergi Ekonomi Kawasan Timur Lewat Konreg PDRB 2026
Ekonomi
18 April 2026

Berita Terhangat

Hukum

Masyarakat Adat Malinau Minta Polri Tetap Mandiri

3 Februari 2026
Hukum

Driver Online di Tarakan Minta Polri Tetap Independen di Bawah Presiden

1 Februari 2026
Hukum

Tokoh Masyarakat Sebatik Tegas Tolak Wacana Polri Masuk Kementerian

31 Januari 2026
Hukum

Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen

31 Januari 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?