TARAKAN – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan secara proaktif mengikuti program pembinaan intelektual yang diselenggarakan oleh Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) bekerjasama dengan Yayasan Pendidikan Al Marhamah Kota Tarakan bertempat di Ruang Perpustakaan, Rabu (22/04).
Pembinaan Intelektual yang dilaksanakan berupa program Keaksaraan Fungsional hingga Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C serta program keterampilan lainnya. Pelaksanaan pembinaan ini dilakukan rutin tiga kali dalam sepekan pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. WBP yang terlibat dalam program ini terdiri dari berbagai latar belakang tindak pidana, beragam usia dan tingkat pendidikan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan menguraikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian khususnya di bidang pembinaan intelektual yang bertujuan guna membentuk karakter WBP dan memberikan bekal ilmu pengetahuan dasar hingga menengah atas yang sangat berguna baik ketika masih berada di dalam Lingkungan Lapas hingga ketika bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami berusaha penuh untuk mewujudkan program pembinaan intelektual secara inklusif bagi Anak Binaan hingga Narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum program pendidikan kesetaraan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan ini dimaksudkan untuk memastikan hak akses atas pendidikan tetap terpenuhi meskipun seseorang sedang menjalani masa pidana, dan mencegah Anak Tidak Sekolah. Program ini diintegrasikan ke dalam Program Prioritas Nasional 2026 yang berfokus pada “Pendidikan Bermutu Untuk Semua,” jelasnya.
“Pada pelaksanaan program kami bekerjasama dengan yayasan pendidikan non formal yang ada di Kota Tarakan yakni Yayasan Al Marhamah, yang senantiasa mendukung kegiatan ini dengan menyediakan kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK), kebutuhan tenaga pengajar (tutor) serta teknis pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan”, imbuhnya.
Pelaksanaan pendidikan non formal di lingkungan pemasyarakatan menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Nomor 11 berupa Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Tujuan program ini antara lain berupa;
1. Pemerataan Akses (Inklusivitas): Menghapus kesenjangan pendidikan sehingga Narapidana dan Anak Binaan mendapatkan layanan pendidikan yang setara melalui program Paket A, B, dan C.
2. Peningkatan Kualitas SDM: Membentuk generasi unggul yang memiliki kompetensi akademik dan keterampilan praktis guna memutus rantai kemiskinan dan kriminalitas.
3. Reintegrasi Sosial: Menyiapkan Narapidana agar memiliki ijazah resmi dan keterampilan yang diakui sehingga lebih mudah mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah bebas.
4. Pengurangan Residivisme: Memberikan pembinaan mental dan intelektual yang terukur melalui kurikulum pendidikan nasional untuk menurunkan risiko pengulangan tindak pidana.
5. Transformasi Kelembagaan: Mendorong kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dalam Lapas/Rutan/LPKA. (*)
Reporter : Arif Rusman

