Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 22 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

MAKASSAR – Tim Intelijen Kejaksaan Agung melalui AMC bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil mengamankan seorang tersangka korupsi berinisial MI (44), yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MI diamankan di salah satu apartemen di Kota Makassar setelah aparat melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakannya. Tersangka diketahui merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Gowa dan ditangkap tanpa perlawanan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, menjelaskan bahwa MI merupakan buronan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejati Kalimantan Utara.

Perkara tersebut berkaitan dengan pemberian dan penggunaan belanja hibah uang kepada Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) yang bersumber dari anggaran Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.

“Selama ini tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat guna menghindari proses penegakan hukum,” ujar Prihatin saat ekspose, Rabu (22/4/2026).

Ia menyebut keberadaan MI akhirnya terlacak di wilayah Makassar setelah dilakukan pemantauan berkelanjutan oleh Tim AMC Kejaksaan Agung. Setelah posisi tersangka dipastikan, koordinasi cepat dilakukan dengan Tim Tabur Kejati Sulsel hingga penangkapan berjalan lancar dan kondusif.

Dalam kasus ini, MI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kalimantan Utara melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-335/0.5/Fd.2/02/2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Karena tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut, MI kemudian dimasukkan ke dalam daftar buronan. Permohonan bantuan pemantauan dan pengamanan terhadap tersangka juga telah diterbitkan sejak 11 Februari 2026.

Saat ini, tersangka diamankan sementara di Kantor Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejati Kalimantan Utara.

Penyerahan tersebut dilakukan untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prihatin turut mengimbau para buronan lain agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar
Perkuat Sinergitas Antar APH, Kalapas Sambangi Kejari Tarakan
Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan
Hukum
22 April 2026
Kaltara Perkuat Sinergi Ekonomi Kawasan Timur Lewat Konreg PDRB 2026
Ekonomi
18 April 2026
Pansus IV DPRD Kaltara Bidik Ranperda Perbukuan Jadi Rujukan Nasional
Berita Prov. Kaltara
14 April 2026
Pengawasan LKPj Diperketat, DPRD Kaltara Dalami Aspek Teknis di Kemendagri
Berita Prov. Kaltara
14 April 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Aksi Nyata Tekan Kriminalitas

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Supa’ad Hadianto Minta Kajian Mendalam Usulan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?