Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Berita > Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 22 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

MAKASSAR – Tim Intelijen Kejaksaan Agung melalui AMC bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil mengamankan seorang tersangka korupsi berinisial MI (44), yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MI diamankan di salah satu apartemen di Kota Makassar setelah aparat melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakannya. Tersangka diketahui merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Gowa dan ditangkap tanpa perlawanan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, menjelaskan bahwa MI merupakan buronan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejati Kalimantan Utara.

Perkara tersebut berkaitan dengan pemberian dan penggunaan belanja hibah uang kepada Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) yang bersumber dari anggaran Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Selama ini tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat guna menghindari proses penegakan hukum,” ujar Prihatin saat ekspose, Rabu (22/4/2026).

Ia menyebut keberadaan MI akhirnya terlacak di wilayah Makassar setelah dilakukan pemantauan berkelanjutan oleh Tim AMC Kejaksaan Agung. Setelah posisi tersangka dipastikan, koordinasi cepat dilakukan dengan Tim Tabur Kejati Sulsel hingga penangkapan berjalan lancar dan kondusif.

Dalam kasus ini, MI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kalimantan Utara melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-335/0.5/Fd.2/02/2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Karena tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut, MI kemudian dimasukkan ke dalam daftar buronan. Permohonan bantuan pemantauan dan pengamanan terhadap tersangka juga telah diterbitkan sejak 11 Februari 2026.

Saat ini, tersangka diamankan sementara di Kantor Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejati Kalimantan Utara.

Penyerahan tersebut dilakukan untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prihatin turut mengimbau para buronan lain agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Tarakan
Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaParlemenPendidikanProv. Kaltara

Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun

14 September 2026
BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?