Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen

Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen

Redaksi
Redaksi
Published: 31 Januari 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Oplus_131072
Bagikan

TARAKAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian. Menurut KNTI, perubahan struktur tersebut berpotensi melemahkan independensi Polri dan membuka ruang intervensi politik yang lebih besar.

Ketua KNTI Kaltara menilai, Polri selama ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi ruang hidup nelayan tradisional.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Polri harus tetap berdiri sebagai institusi penegak hukum yang independen dan profesional. Kalau Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan arah kebijakan penegakan hukum akan mudah ditarik ke kepentingan tertentu,” kata Ketua KNTI Kaltara dalam keterangannya.

KNTI Kaltara menekankan, nelayan tradisional sangat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas melaut. Keamanan di laut, kata dia, bukan sekadar soal ketertiban, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap nelayan kecil dari berbagai persoalan yang kerap terjadi di lapangan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mulai dari potensi konflik ruang tangkap, dugaan praktik ilegal di wilayah perairan, hingga persoalan keamanan yang bisa mengganggu mata pencaharian nelayan, menjadi isu yang selama ini memerlukan peran aparat penegak hukum yang netral dan tidak berpihak.

“Nelayan tradisional butuh perlindungan yang adil. Jangan sampai penegakan hukum justru menjadi tidak netral karena ada tekanan birokrasi atau kepentingan politik. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.

Menurut KNTI Kaltara, posisi Polri yang berada langsung di bawah presiden dinilai lebih tepat untuk menjaga profesionalitas dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan sektoral.

Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, sekaligus membuat institusi kepolisian berpotensi kehilangan independensinya dalam menjalankan fungsi utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kalau Polri berada di bawah presiden, jalur komandonya jelas. Pengawasan juga lebih tegas. Ini penting agar Polri tetap profesional dan tidak terseret kepentingan sektoral,” lanjutnya.

KNTI Kaltara juga mendorong pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat akar rumput, termasuk nelayan tradisional yang selama ini hidup bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum.

KNTI menilai, keputusan strategis yang menyangkut institusi penegak hukum seharusnya dikaji secara mendalam dan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat luas.

“Kami meminta pemerintah tidak terburu-buru. Kebijakan seperti ini harus dikaji matang karena dampaknya bisa luas, termasuk bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua KNTI Kaltara menegaskan bahwa pihaknya ingin Polri tetap fokus menjalankan tugas utama untuk melayani rakyat dan menjaga keamanan, termasuk di wilayah pesisir Kalimantan Utara.

KNTI berharap Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat, profesional, dan tidak terjebak dalam dinamika politik yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Nelayan tradisional hanya ingin hidup tenang, bisa melaut dengan aman, dan mendapat perlindungan hukum yang adil. Karena itu kami menolak wacana Polri berada di bawah kementerian,” tutupnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?