Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen

Nelayan Kaltara Minta Polri Tetap Independen

Redaksi
Redaksi
Published: 31 Januari 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Oplus_131072
Bagikan

TARAKAN – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian. Menurut KNTI, perubahan struktur tersebut berpotensi melemahkan independensi Polri dan membuka ruang intervensi politik yang lebih besar.

Ketua KNTI Kaltara menilai, Polri selama ini memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi ruang hidup nelayan tradisional.

“Polri harus tetap berdiri sebagai institusi penegak hukum yang independen dan profesional. Kalau Polri berada di bawah kementerian, dikhawatirkan arah kebijakan penegakan hukum akan mudah ditarik ke kepentingan tertentu,” kata Ketua KNTI Kaltara dalam keterangannya.

KNTI Kaltara menekankan, nelayan tradisional sangat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas melaut. Keamanan di laut, kata dia, bukan sekadar soal ketertiban, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap nelayan kecil dari berbagai persoalan yang kerap terjadi di lapangan.

Mulai dari potensi konflik ruang tangkap, dugaan praktik ilegal di wilayah perairan, hingga persoalan keamanan yang bisa mengganggu mata pencaharian nelayan, menjadi isu yang selama ini memerlukan peran aparat penegak hukum yang netral dan tidak berpihak.

“Nelayan tradisional butuh perlindungan yang adil. Jangan sampai penegakan hukum justru menjadi tidak netral karena ada tekanan birokrasi atau kepentingan politik. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.

Menurut KNTI Kaltara, posisi Polri yang berada langsung di bawah presiden dinilai lebih tepat untuk menjaga profesionalitas dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan sektoral.

Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, sekaligus membuat institusi kepolisian berpotensi kehilangan independensinya dalam menjalankan fungsi utama sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kalau Polri berada di bawah presiden, jalur komandonya jelas. Pengawasan juga lebih tegas. Ini penting agar Polri tetap profesional dan tidak terseret kepentingan sektoral,” lanjutnya.

KNTI Kaltara juga mendorong pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat akar rumput, termasuk nelayan tradisional yang selama ini hidup bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum.

KNTI menilai, keputusan strategis yang menyangkut institusi penegak hukum seharusnya dikaji secara mendalam dan mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat luas.

“Kami meminta pemerintah tidak terburu-buru. Kebijakan seperti ini harus dikaji matang karena dampaknya bisa luas, termasuk bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua KNTI Kaltara menegaskan bahwa pihaknya ingin Polri tetap fokus menjalankan tugas utama untuk melayani rakyat dan menjaga keamanan, termasuk di wilayah pesisir Kalimantan Utara.

KNTI berharap Polri tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat, profesional, dan tidak terjebak dalam dinamika politik yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Nelayan tradisional hanya ingin hidup tenang, bisa melaut dengan aman, dan mendapat perlindungan hukum yang adil. Karena itu kami menolak wacana Polri berada di bawah kementerian,” tutupnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
PT Meris Abadi Jaya Siap Bayar Kompensasi Pekerja PHK
Selesaikan Polemik Ketenagakerjaan, Komisi I DPRD Tarakan Temui PT Meris
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Berita Bulungan Hukum & Kriminal Malinau Nunukan Prov. Kaltara Tana Tidung Tarakan
7 Mei 2026
Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin Davnie: Beliau Adalah Arsitek Kemajuan Tangsel
NUSANTARA
7 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

5 Mei 2026
Hukum

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

30 April 2026
Hukum

Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos

27 April 2026
Hukum

Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan

22 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?