Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 30 April 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

KALTARA – Puluhan miliar rupiah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menguap sia-sia. Sementara itu, masyarakat di wilayah perbatasan Apau Kayan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih terisolasi akibat minimnya akses infrastruktur jalan yang memadai.

Proyek pembangunan puluhan titik jembatan Bailey yang digulirkan sejak 2018 tersebut kini terbengkalai. Rangka baja berkarat, pondasi setengah jadi, dan material berserakan tertutup semak belukar menjadi pemandangan yang kerap ditemui di lokasi, terutama di sekitar Sungai Boh, Kayan Selatan, Kayan Hulu, hingga Data Dian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua GAMKI Bulungan, Dennis Yosafat, menilai kondisi ini bukan sekadar proyek gagal biasa, melainkan bentuk nyata dari pemborosan uang negara dan kegagalan menghadirkan keadilan pembangunan di wilayah perbatasan.

“Di saat masyarakat perbatasan menunggu akses jalan yang layak, yang datang justru rangka baja berkarat dan pondasi setengah jadi yang ditinggalkan tanpa rasa bersalah,” tegas Dennis Yosafat dalam pernyataannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, proyek yang seharusnya menjadi penghubung antarwilayah tersebut malah menjadi simbol putusnya harapan masyarakat. Dana puluhan miliar dari APBN telah digelontorkan, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyebab keterlambatan maupun kelanjutan proyek.

GAMKI Bulungan pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Dennis Yosafat secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Bukan hanya cek lokasi, tapi mengusut siapa yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek strategis ini. Publik berhak tahu ke mana larinya uang negara,” tegasnya.

Sorotan serupa sebelumnya juga disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala. Ia pernah menyayangkan kondisi jembatan yang seharusnya kokoh namun kini terpelanting, terseret arus sungai, dan tidak lagi berbentuk. Wagub menyebut proyek tersebut sebagai pemborosan yang mubazir setelah mangkrak selama lima tahun lebih.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan resmi terkait status terkini maupun langkah perbaikan yang akan diambil.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena wilayah Apau Kayan merupakan kawasan perbatasan yang strategis. Akses infrastruktur yang memadai bukan hanya soal mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi, pelayanan kesehatan, dan pendidikan di daerah terpencil.

GAMKI Bulungan mengingatkan bahwa jika proyek ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka yang rusak bukan hanya struktur jembatan, melainkan juga kepercayaan publik terhadap komitmen pembangunan pemerintah di wilayah perbatasan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
TAGGED:Apau KayanBulunganGAMKI BulungankaltaraKPK
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?