Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

JPU Buka Suara Soal Nadiem Jalani Sidang dengan Infus di Tangan: Terdakwa Sehat, Tidak Diinfus

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 5 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sehat dan tidak sedang diinfus, ketika menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin 4 Mei 2026.

Diketahui, dalam ruang sidang terlihat tangan Nadiem masih dipasang bekas infus hingga jalannya sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda ketika Nadiem mengaku kondisi kesehatannya menurun.

“Saya ingin menjelaskan pertama terdakwa Nadim Anwar Makarim kemarin kondisinya dalam keadaan sehat, dan tidak dalam keadaan diinfus,” kata Roy kepada wartawan di PN Tipikor, Jakarta Pusat pada Selasa 5 Mei 2026.

Roy mengatakan jika informasi tersebut diketahuinya setelah mengkonfirmasi langsung kepada dokter yang merawat Nadiem di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

“Bahkan kita mempunyai dokumentasinya, dia diinfus di bagian sebelah sini (lengan tangan bagian atas), tetapi kemarin dia diperban seolah-olah dipasang infus sebelah sini (tangan),” katanya.

Pihaknya pun menyayangkan pihak Nadiem menggunakan cara-cara seperti itu dalam proses persidangan yang dapat menimbulkan opini tidak baik di masyarakat.

“Kami penuntut umum selalu menghargai masalah kesehatan terhadap terdakwa Nadim Anwar Makarim. Contohnya hari ini, ketika kami mengkonfirmasikan ketidakhadiran Pak Nadim Anwar Makarim ke Rumah Sakit Abdi Waluyo,” katanya.

Ia menyebut bahwa JPU datang langsung ke rumah sakit untuk bertemu dengan dokter yang merawat Nadiem. Pihaknya juga telah menerima surat rekam medis yang kesimpulannya menyatakan bahwa terdakwa Nadiem dalam keadaan normal dan sehat.

Namun, Roy mengatakan bahwa ketika pihaknya mengkonfirmasi, Nadiem mengeluh sakit pada bagian belakang. Meski demikian, dokter menyatakan bahwa terdakwa dlama keadaan sehat.

“Secara medis dia sehat, tapi ketika dia mengatakan dia sakit keluhan di belakangnya itu subjektif dia, dan kami hargai itu, kami tidak paksa untuk dibawa ke persidangan,” tambahnya.

JPU pun mengingatkan agar bersama-sama melaksanakan prinsip-prinsip yang jujur dan norma-norma kepatutan dalam persidangan. Karena menurutnya siapapun dan di mana pun, proses penegakan hukum selalu menjaga etika hingga prinsip kesehatan.

“Tidak perlulah kita berbuat seolah-olah dalam keadaan infus sebelah sini atau sebelah apa,” ujarnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Mangkrak 5 Tahun, GAMKI Bulungan Desak KPK Usut Proyek Jembatan Apau Kayan
Sebut Narasi Chromebook Ferry Irwandi Sesat Pikir, Pengamat: Hukum Pidana Itu Fakta Sidang, Bukan Opini Medsos
Wujudkan Pembinaan Intelektual Melalui Pendidikan Inklusif Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Tarakan
KUHP Baru Pertegas Produk Pers dan Non Pers, Konten Medsos Berpotensi Kena Delik
Polisi Blak-blakan Alasan Richard Lee Ditahan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Kaltara
3 Mei 2026
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Berita Prov. Kaltara
3 Mei 2026
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Berita
30 April 2026
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
Ekonomi
29 April 2026

Berita Terhangat

AdvertorialBeritaHukumKaltaraNunukanParlemenPemerintahanPemprov KaltaraProv. KaltaraTarakan

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General

5 Maret 2026
Hukum

Serikat Buruh Bulungan Nilai Polri Independen Jamin Rasa Aman

5 Februari 2026
Hukum

KNPI Tarakan Soroti Pentingnya Polri Tetap di Bawah Presiden

4 Februari 2026
Hukum

Masyarakat Adat Malinau Minta Polri Tetap Mandiri

3 Februari 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?