Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku

Polresta Bulungan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Amankan Dua Pelaku

Redaksi
Redaksi
Published: 21 April 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

BULUNGAN – Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Bulungan dan Polsek Sekatak berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat Kabupaten Bulungan. Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (19/4/2025).

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran uang palsu di wilayah Tanjung Selor, yang juga sempat ramai diberitakan di media lokal dengan judul “Penjual Gorengan di Tanjung Selor Dapat Uang Palsu Rp 100.000, Mau Beri Kembalian Pembeli Kabur”.

 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Informasi mengarah ke wilayah Kecamatan Sekatak, di mana salah satu pelaku teridentifikasi pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun Dana di sebuah konter pulsa menggunakan nomor telepon 08215434833 atas nama Erwin.

 

Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil mengamankan Erwin Bin Nurdin (39), warga Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor. Dari hasil pengembangan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari rekannya bernama Jamal Bin Alimudin (40), warga Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, Tanjung Selor. Jamal pun berhasil diringkus petugas.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Erwin mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang temannya bernama Andi saat dalam perjalanan menuju Berau. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan dua unit telepon seluler Android dari tangan kedua pelaku.

 

Saat ini, Erwin dan Jamal telah dibawa ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Kapolresta Bulungan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Vonis Nadiem Sesuai Fakta Persidangan, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam

24 Mei 2026
BeritaBulunganProv. Kaltara

Dari Badut Mal, Kini Bos Logistik di Tanah Kuning

23 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

23 Mei 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

23 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?