Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 24 Mei 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Tim Resmob dari Satreskrim Polres Tarakan membekuk pelaku inisial AP.
Bagikan

TARAKAN – Petugas Satuan Reskrim Polres Tarakan berhasil membongkar kasus tindak pidana pengrusakan dan percobaan pencurian mesin ATM Bank Muamalat. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat, tepatnya kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, menyampaikan peristiwa bermula pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 06.00 WITA. Pihak Bank Muamalat Tarakan menerima informasi dari monitoring pusat bahwa mesin ATM berada dalam kondisi offline.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi di Jl. Jendral Sudirman RT. 04 Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, ditemukan kerusakan cukup parah.

“Pintu ruang ATM rusak, layar monitor ATM retak, dan pintu brankas ATM mengalami kerusakan akibat dipotong oleh pelaku,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Akibat aksi tersebut, Bank Muamalat Tarakan mengalami kerugian material sekitar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah). Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AP (38), warga Jl. Anggrek Kampung Bugis RT. 15 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Pelaku inisial AP diketahui merupakan residivis kasus pembobolan toko mainan. Pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku inisial AP di Jl. Jendral Sudirman, tepatnya di depan Dealer Honda Semoga Jaya, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Saat itu, pelaku diduga hendak melakukan aksi serupa di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku inisial AP mengakui perbuatannya melakukan pengrusakan dan percobaan pencurian di ATM Bank Muamalat. Pelaku juga mengaku telah membobol Toko Roti Boy yang berada di kawasan THM samping KFC Tarakan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang pelaku di semak-semak wilayah Karang Anyar. Barang bukti tersebut berupa satu unit gerinda merk RYU warna hijau dan satu buah besi pembengkok sepanjang kurang lebih 75 cm.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengamankan tersangka.

“Atas perbuatannya, AP disangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana jo Pasal 17 Ayat (1) KUHPidana, subsider Pasal 476 jo Pasal 17 Ayat (1) KUHPidana, atau Pasal 522 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Penyidik berencana segera melaksanakan gelar perkara naik sidik dan penetapan tersangka,” terang Kasat Reskrim.

Polres Tarakan mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan serupa dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar lokasi ATM maupun tempat usaha. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Vonis Nadiem Sesuai Fakta Persidangan, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara
Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem
TAGGED:kaltaraPolres TarakanResmob Tarakantarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

23 Mei 2026
BeritaBulunganHukum & KriminalMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

7 Mei 2026
Hukum & Kriminal

JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded

27 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?