Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 23 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan
TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan meringkus dua pria dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Sebengkok Tiram, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Dari tangan pria itu, diamankan barang bukti 15 paket yang diduga sabu-sabu seberat 4,41 gram.
Pengungkapan kasus itu, bermula dari laporan warga adanya dugaan transaksi narkotika. Selanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba yang menerima laporan informasi masyarakat pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 23.30 Wita, langsung menuju ke lokasi.
Kasatresnarkoba Polres Tarakan, IPTU Hendra Tri Susilo melalui Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli menjelaskan, mengenai lokasi penangkapan diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas mencurigai adanya aktivitas terlarang di sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.
“Berdasarkan informasi personel Satresnarkoba, mereka langsung melakukan penyelidikan di tempat,” katanya.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (49) dan menemukan 15 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Proses penggeledahan itu disaksikan Ketua RT setempat.
Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengaku mendapatkan barang terlarang itu  dari pria lain berinisial AB (29). Selanjutnya, petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah AB di Sebengkok Tiram RT 11 dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Langsung penggeledahan, dan menemukan satu unit iPhone 12 Mini warna hijau yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkotika dengan FS,” terangnya.
Selain sabu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip pembungkus, timbangan digital, pipet kaca, gunting, jepitan besi, gelas plastik, korek api gas, hingga handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Hasil tes kit terhadap barang bukti dinyatakan positif narkotika jenis sabu, dengan berat netto keseluruhan mencapai 4,41 gram,” ungkapnya.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan kepemilikan dan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaParlemenPendidikanProv. Kaltara

Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun

14 September 2026
BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?