Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 23 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan
TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan meringkus dua pria dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Sebengkok Tiram, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Dari tangan pria itu, diamankan barang bukti 15 paket yang diduga sabu-sabu seberat 4,41 gram.
Pengungkapan kasus itu, bermula dari laporan warga adanya dugaan transaksi narkotika. Selanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba yang menerima laporan informasi masyarakat pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 23.30 Wita, langsung menuju ke lokasi.
Kasatresnarkoba Polres Tarakan, IPTU Hendra Tri Susilo melalui Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli menjelaskan, mengenai lokasi penangkapan diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Petugas mencurigai adanya aktivitas terlarang di sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.
“Berdasarkan informasi personel Satresnarkoba, mereka langsung melakukan penyelidikan di tempat,” katanya.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan seorang pria berinisial FS (49) dan menemukan 15 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Proses penggeledahan itu disaksikan Ketua RT setempat.
Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengaku mendapatkan barang terlarang itu  dari pria lain berinisial AB (29). Selanjutnya, petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah AB di Sebengkok Tiram RT 11 dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Langsung penggeledahan, dan menemukan satu unit iPhone 12 Mini warna hijau yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkotika dengan FS,” terangnya.
Selain sabu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip pembungkus, timbangan digital, pipet kaca, gunting, jepitan besi, gelas plastik, korek api gas, hingga handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Hasil tes kit terhadap barang bukti dinyatakan positif narkotika jenis sabu, dengan berat netto keseluruhan mencapai 4,41 gram,” ungkapnya.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan kepemilikan dan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dari Badut Mal, Kini Bos Logistik di Tanah Kuning
Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem
Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Supaad Hadianto Dorong Eksekusi Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Soroti Penyebaran HIV/AIDS di Lingkungan Pendidikan
Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polsek Tarakan Utara Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan Pok Tani Flora Fauna
Ekonomi
23 Mei 2026
TPID Tarakan Pastikan Sapi Kurban Bebas Penyakit
Ekonomi
22 Mei 2026
Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal
Ekonomi
22 Mei 2026
Polres Tarakan Gelar Patroli Dialogis Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Hukum
22 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Syamsuddin Arfah Ungkap 6 Keluhan Warga Selumit Pantai Saat Reses: BPJS Tak Terlayani Hingga Harapan Rehabilitasi Narkoba

19 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

SPMB Hybrid di Kaltara Terganjal Jaringan Baru 30-40% Daring, DPRD Waspadai “Titipan Siswa” di Tahun Politik

19 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Dari Reses Syamsuddin Arfah: Ada Warga yang Butuh Informasi Beasiswa, Ada yang Sudah Menikmatinya

18 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Anggaran Daerah Dinilai Belum Stabil, Anggota DPRD Kaltara Pilih Perbaiki Sistem daripada Menimbun Janji

18 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?