Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub

Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 20 Mei 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan
TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai regulasi penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS di daerah tersebut masih menemui perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD. Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, muncul dua opsi utama, yaitu membentuk peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda).
Menurut Syamsuddin, sebenarnya pemerintah daerah melalui Asisten I selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) telah diminta untuk menyusun draf rancangan peraturan kepala daerah, baik dalam bentuk pergub maupun produk hukum lainnya. Namun draf tersebut ternyata belum masuk ke bagian biro hukum.
“Mereka ternyata sudah buat, tetapi ini belum masuk di bagian Biro Hukum,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Rapat yang berlangsung dengan dihadiri lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, justru berkembang menjadi perdebatan substansial. Hampir seluruh instansi terkait hadir, kecuali Ketua KPA yang sedang bertugas di luar daerah.
“Ada dua pendapat dalam rapat ini, apakah nanti mau dibentuk dalam bentuk pergub, atau dimasukkan dalam bentuk perda. Masing-masing punya alasan,” jelasnya.
Alasan di balik opsi pergub adalah agar setelahnya dapat segera dibuat rencana aksi yang lebih operasional. Sementara itu, opsi perda didukung karena persoalan HIV/AIDS dinilai bersifat lintas sektor, sehingga diperlukan payung hukum yang lebih kuat dan mengikat.
Syamsuddin juga mengingatkan bahwa Kaltara sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencegahan Penyakit Menular, yang di dalamnya turut mengatur mengenai HIV/AIDS. Perda tersebut, kata dia, sebelumnya juga ia pimpin sebagai ketua panitia khusus (pansus).
“Kami minta secara internal DPRD akan dikaji ulang. Poin of view-nya, kalau dia diperdakan, apa saja yang dibutuhkan dan kenapa harus diperdakan. Tapi kalau dipergubkan, apa alasannya,” tegasnya.
Rencananya, Komisi IV DPRD Kaltara akan menggelar pembahasan internal terlebih dahulu untuk mematangkan sikap. Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah juga akan mengadakan rapat internal sebelum membahas lebih lanjut dengan DPRD.
“Mereka ingin melakukan pembahasan internal sesama pemerintah sebelum juga dibahas ke DPRD. Supaya nanti ini ketemu,” pungkas Syamsuddin.
Rapat tersebut menjadi langkah awal penting untuk menyamakan persepsi agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif dalam menekan penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Supaad Hadianto Dorong Eksekusi Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Soroti Penyebaran HIV/AIDS di Lingkungan Pendidikan
Syamsuddin Arfah Ungkap 6 Keluhan Warga Selumit Pantai Saat Reses: BPJS Tak Terlayani Hingga Harapan Rehabilitasi Narkoba
SPMB Hybrid di Kaltara Terganjal Jaringan Baru 30-40% Daring, DPRD Waspadai “Titipan Siswa” di Tahun Politik
Dari Reses Syamsuddin Arfah: Ada Warga yang Butuh Informasi Beasiswa, Ada yang Sudah Menikmatinya
Anggaran Daerah Dinilai Belum Stabil, Anggota DPRD Kaltara Pilih Perbaiki Sistem daripada Menimbun Janji
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, Pengamat: BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Hukum
19 Mei 2026
Transformasi Budaya Kerja ASN Digelorakan di Tarakan Timur
Advetorial
19 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penanganan Cepat dan Keselamatan Operasional di SPBU Tanjung Selor
Kaltara
18 Mei 2026
DPRD Kaltara Buka Ruang Dialog Pekerja dan Perusahaan, Syamsuddin: Tidak Ada Sekat
Berita Prov. Kaltara Tarakan
17 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Respon Aspirasi Buruh, Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Segera Dibahas

17 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Gelar Reses, Syamsuddin Arfah Libatkan Disnaker dan BPJS untuk Jawab Keluhan Warga

17 Mei 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

Syamsuddin Arfah: Nunukan Punya Potensi Besar Jadi Barometer Fitness Kaltara

17 Mei 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

PBFI Nunukan Fokus Cetak Atlet dan Perkuat Sertifikasi Pelatih, Targetkan Prestasi di Porprov 2026

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?