Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub

Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 20 Mei 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan
TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai regulasi penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS di daerah tersebut masih menemui perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD. Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, muncul dua opsi utama, yaitu membentuk peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda).
Menurut Syamsuddin, sebenarnya pemerintah daerah melalui Asisten I selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) telah diminta untuk menyusun draf rancangan peraturan kepala daerah, baik dalam bentuk pergub maupun produk hukum lainnya. Namun draf tersebut ternyata belum masuk ke bagian biro hukum.
“Mereka ternyata sudah buat, tetapi ini belum masuk di bagian Biro Hukum,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Rapat yang berlangsung dengan dihadiri lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, justru berkembang menjadi perdebatan substansial. Hampir seluruh instansi terkait hadir, kecuali Ketua KPA yang sedang bertugas di luar daerah.
“Ada dua pendapat dalam rapat ini, apakah nanti mau dibentuk dalam bentuk pergub, atau dimasukkan dalam bentuk perda. Masing-masing punya alasan,” jelasnya.
Alasan di balik opsi pergub adalah agar setelahnya dapat segera dibuat rencana aksi yang lebih operasional. Sementara itu, opsi perda didukung karena persoalan HIV/AIDS dinilai bersifat lintas sektor, sehingga diperlukan payung hukum yang lebih kuat dan mengikat.
Syamsuddin juga mengingatkan bahwa Kaltara sebenarnya telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencegahan Penyakit Menular, yang di dalamnya turut mengatur mengenai HIV/AIDS. Perda tersebut, kata dia, sebelumnya juga ia pimpin sebagai ketua panitia khusus (pansus).
“Kami minta secara internal DPRD akan dikaji ulang. Poin of view-nya, kalau dia diperdakan, apa saja yang dibutuhkan dan kenapa harus diperdakan. Tapi kalau dipergubkan, apa alasannya,” tegasnya.
Rencananya, Komisi IV DPRD Kaltara akan menggelar pembahasan internal terlebih dahulu untuk mematangkan sikap. Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah juga akan mengadakan rapat internal sebelum membahas lebih lanjut dengan DPRD.
“Mereka ingin melakukan pembahasan internal sesama pemerintah sebelum juga dibahas ke DPRD. Supaya nanti ini ketemu,” pungkas Syamsuddin.
Rapat tersebut menjadi langkah awal penting untuk menyamakan persepsi agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif dalam menekan penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?