TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara menindaklanjuti usulan pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawas ketenagakerjaan yang disampaikan dalam forum reses bersama pekerja dan sejumlah pihak terkait.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan usulan tersebut sebelumnya telah dijadwalkan untuk dibahas, namun pelaksanaannya masih menyesuaikan agenda kelembagaan DPRD dan pihak terkait lainnya.
“Saya kasih skedul waktu sebenarnya hari Rabu ini, tetapi ada beberapa kegiatan yang masih bentur dari Sekretariat Dewan. Nanti setelah Idul Adha kita lihat untuk bisa dihadirkan,” kata Syamsuddin.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut direncanakan melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur kepolisian dan instansi terkait, sehingga diperlukan penyesuaian waktu agar seluruh pihak dapat hadir.
Menurut Syamsuddin, DPRD Kaltara terbuka terhadap berbagai aspirasi yang berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun perusahaan yang menyampaikan aspirasi tersebut.
“Saya tidak melihat siapa itu Kahutindo, SB, SIKA dan lain sebagainya. Artinya siapapun kalau memang ada hal-hal yang dirasakan urgen, kita bisa menghadirkan itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD siap memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan baik melalui komunikasi informal maupun rapat dengar pendapat (RDP) apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.
“Kalau memang tidak bisa didiskusikan secara santai, berarti kita harus melakukan RDP supaya ini bisa diselesaikan,” tambahnya.
Syamsuddin berharap komunikasi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara dialogis dan sesuai mekanisme yang berlaku. (Sdq)

