Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Respon Aspirasi Buruh, Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Segera Dibahas
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Respon Aspirasi Buruh, Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Segera Dibahas

DPRD Kaltara Respon Aspirasi Buruh, Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Segera Dibahas

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 17 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara menindaklanjuti usulan pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawas ketenagakerjaan yang disampaikan dalam forum reses bersama pekerja dan sejumlah pihak terkait.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan usulan tersebut sebelumnya telah dijadwalkan untuk dibahas, namun pelaksanaannya masih menyesuaikan agenda kelembagaan DPRD dan pihak terkait lainnya.

“Saya kasih skedul waktu sebenarnya hari Rabu ini, tetapi ada beberapa kegiatan yang masih bentur dari Sekretariat Dewan. Nanti setelah Idul Adha kita lihat untuk bisa dihadirkan,” kata Syamsuddin.

Ia menjelaskan, pembahasan tersebut direncanakan melibatkan sejumlah pihak, termasuk unsur kepolisian dan instansi terkait, sehingga diperlukan penyesuaian waktu agar seluruh pihak dapat hadir.

Menurut Syamsuddin, DPRD Kaltara terbuka terhadap berbagai aspirasi yang berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan, tanpa membedakan latar belakang organisasi maupun perusahaan yang menyampaikan aspirasi tersebut.

“Saya tidak melihat siapa itu Kahutindo, SB, SIKA dan lain sebagainya. Artinya siapapun kalau memang ada hal-hal yang dirasakan urgen, kita bisa menghadirkan itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD siap memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan baik melalui komunikasi informal maupun rapat dengar pendapat (RDP) apabila diperlukan penanganan lebih lanjut.

“Kalau memang tidak bisa didiskusikan secara santai, berarti kita harus melakukan RDP supaya ini bisa diselesaikan,” tambahnya.

Syamsuddin berharap komunikasi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara dialogis dan sesuai mekanisme yang berlaku. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Kaltara Buka Ruang Dialog Pekerja dan Perusahaan, Syamsuddin: Tidak Ada Sekat
Gelar Reses, Syamsuddin Arfah Libatkan Disnaker dan BPJS untuk Jawab Keluhan Warga
Syamsuddin Arfah: Nunukan Punya Potensi Besar Jadi Barometer Fitness Kaltara
PBFI Nunukan Fokus Cetak Atlet dan Perkuat Sertifikasi Pelatih, Targetkan Prestasi di Porprov 2026
Diduga Masalah Asmara, Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Karang Anyar
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Komitmen Zero Halinar Diperkuat Lewat Razia Rutin Rutan Tanjung Redeb
Hukum
17 Mei 2026
Bola Panas Penahanan Ibrahim Arief, Pengamat: Pengadilan Tinggi Jangan Mengulur Waktu Koruptor untuk Ditahan
Hukum
17 Mei 2026
Supaad Hadianto Tekankan Sinergi Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Kaltara
Kaltara
17 Mei 2026
SPBI Kaltara Lancar, Adopsi QRIS Naik Meski Transaksi Turun
Ekonomi
17 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaBulunganProv. Kaltara

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan

8 Mei 2026
BeritaBulunganHukum & KriminalMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

7 Mei 2026
BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?