TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menggelar reses yang digelar di Kota Tarakan pada Minggu, 17 Mei 2026. Reses ini juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar berbagai persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, dapat langsung ditindaklanjuti.
Menurut Syamsuddin, langkah tersebut dilakukan agar aspirasi dan permasalahan yang disampaikan warga tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga memperoleh jawaban yang lebih konkret dari instansi terkait.
“Jadi, karena kita melakukan reses itu di daerah Intraca, maka dengan ini kita iringkan atau kita gandengkan reses ini bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga persoalan-persoalan yang mereka hadapi selama ini bisa langsung mendapatkan jawaban-jawabannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang masuk dalam reses tersebut akan menjadi perhatian DPRD untuk diperjuangkan sesuai kewenangan lembaga legislatif. Aspirasi itu mencakup persoalan ketenagakerjaan, advokasi, maupun usulan masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.
“Kalau yang berkaitan dengan DPRD, nanti akan kita bantu untuk perjuangkan. Baik itu yang bersifat ketenagakerjaan, advokasi, ataupun usulan-usulan yang bisa bersifat jalanan atau apapun itu, nanti akan kita perjuangkan,” katanya.
Syamsuddin menegaskan, kehadiran DPRD bukan hanya saat agenda resmi, melainkan dapat dimanfaatkan kapan saja oleh masyarakat untuk menyampaikan persoalan, baik yang ringan maupun yang dinilai cukup berat.
“Intinya DPRD ada dan dengan fungsinya sebagai penganggaran, legislasi, dan pengawasan, kita bisa mengundang kapan saja. Mau sifatnya santai atau serius, kita bisa undang kalau memang ada persoalan-persoalan yang dianggap berat,” pungkasnya. (Sdq)

