Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gelar Reses, Syamsuddin Arfah Libatkan Disnaker dan BPJS untuk Jawab Keluhan Warga
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Gelar Reses, Syamsuddin Arfah Libatkan Disnaker dan BPJS untuk Jawab Keluhan Warga

Gelar Reses, Syamsuddin Arfah Libatkan Disnaker dan BPJS untuk Jawab Keluhan Warga

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 17 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menggelar reses yang digelar di Kota Tarakan pada Minggu, 17 Mei 2026. Reses ini juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar berbagai persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, dapat langsung ditindaklanjuti.

Menurut Syamsuddin, langkah tersebut dilakukan agar aspirasi dan permasalahan yang disampaikan warga tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga memperoleh jawaban yang lebih konkret dari instansi terkait.

“Jadi, karena kita melakukan reses itu di daerah Intraca, maka dengan ini kita iringkan atau kita gandengkan reses ini bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga persoalan-persoalan yang mereka hadapi selama ini bisa langsung mendapatkan jawaban-jawabannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang masuk dalam reses tersebut akan menjadi perhatian DPRD untuk diperjuangkan sesuai kewenangan lembaga legislatif. Aspirasi itu mencakup persoalan ketenagakerjaan, advokasi, maupun usulan masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

“Kalau yang berkaitan dengan DPRD, nanti akan kita bantu untuk perjuangkan. Baik itu yang bersifat ketenagakerjaan, advokasi, ataupun usulan-usulan yang bisa bersifat jalanan atau apapun itu, nanti akan kita perjuangkan,” katanya.

Syamsuddin menegaskan, kehadiran DPRD bukan hanya saat agenda resmi, melainkan dapat dimanfaatkan kapan saja oleh masyarakat untuk menyampaikan persoalan, baik yang ringan maupun yang dinilai cukup berat.

“Intinya DPRD ada dan dengan fungsinya sebagai penganggaran, legislasi, dan pengawasan, kita bisa mengundang kapan saja. Mau sifatnya santai atau serius, kita bisa undang kalau memang ada persoalan-persoalan yang dianggap berat,” pungkasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Kaltara Buka Ruang Dialog Pekerja dan Perusahaan, Syamsuddin: Tidak Ada Sekat
DPRD Kaltara Respon Aspirasi Buruh, Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Segera Dibahas
Syamsuddin Arfah: Nunukan Punya Potensi Besar Jadi Barometer Fitness Kaltara
PBFI Nunukan Fokus Cetak Atlet dan Perkuat Sertifikasi Pelatih, Targetkan Prestasi di Porprov 2026
Diduga Masalah Asmara, Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal di Karang Anyar
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Komitmen Zero Halinar Diperkuat Lewat Razia Rutin Rutan Tanjung Redeb
Hukum
17 Mei 2026
Bola Panas Penahanan Ibrahim Arief, Pengamat: Pengadilan Tinggi Jangan Mengulur Waktu Koruptor untuk Ditahan
Hukum
17 Mei 2026
Supaad Hadianto Tekankan Sinergi Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Kaltara
Kaltara
17 Mei 2026
SPBI Kaltara Lancar, Adopsi QRIS Naik Meski Transaksi Turun
Ekonomi
17 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaBulunganProv. Kaltara

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan

8 Mei 2026
BeritaBulunganHukum & KriminalMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

7 Mei 2026
BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?