TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui pendekatan dialogis antara pekerja, perusahaan, dan instansi terkait.
Hal itu disampaikan Syamsuddin saat kegiatan reses yang turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tarakan, Minggu (17/5/2026).
Menurutnya, setiap perusahaan maupun pekerja memiliki persoalan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan ruang komunikasi yang terbuka agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Ketika ada masalah sebenarnya kita bisa diskusikan. Dari diskusi itu mungkin ada beberapa solusi-solusi yang bisa kita lakukan,” ujar Syamsuddin.
Ia menjelaskan, DPRD Kaltara sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan pekerja terkait persoalan hak karyawan maupun hubungan kerja lainnya. Dalam forum tersebut, DPRD menghadirkan pihak manajemen dan pekerja agar persoalan dapat dibahas secara langsung.
Syamsuddin menilai, pendekatan komunikasi informal maupun formal sama-sama penting dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Menurut dia, DPRD membuka ruang komunikasi yang fleksibel bagi masyarakat maupun pekerja yang ingin menyampaikan persoalan.
“Kalau memang ingin ngobrol santai sambil minum kopi, kita ngobrol. Tapi kalau memang harus serius, bisa kita fasilitasi lewat RDP di DPRD,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltara tidak membatasi pihak mana pun yang ingin menyampaikan aspirasi atau persoalan ketenagakerjaan, selama hal tersebut menyangkut kepentingan pekerja dan membutuhkan perhatian bersama.
“Intinya tidak ada sekat. Siapa pun kalau memang ada hal-hal yang dianggap urgen, kita bisa hadirkan,” ucapnya.
Selain itu, Syamsuddin juga menyinggung adanya usulan pembentukan satuan tugas pengawas ketenagakerjaan yang sebelumnya disampaikan sejumlah pihak. Menurut dia, agenda pembahasan tersebut akan dijadwalkan kembali setelah Idul Adha karena masih menyesuaikan agenda kelembagaan DPRD.
Ia berharap, keterlibatan DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat mempermudah masyarakat maupun pekerja dalam menyampaikan persoalan dan memperoleh solusi yang tepat sesuai mekanisme yang berlaku. (Sdq)

