Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Supaad Hadianto Dorong Eksekusi Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Soroti Penyebaran HIV/AIDS di Lingkungan Pendidikan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Supaad Hadianto Dorong Eksekusi Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Soroti Penyebaran HIV/AIDS di Lingkungan Pendidikan

Supaad Hadianto Dorong Eksekusi Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Soroti Penyebaran HIV/AIDS di Lingkungan Pendidikan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 20 Mei 2026
Bagikan
4 Minimal Baca
Bagikan
TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supaad Hadianto, meminta pemerintah daerah segera mengeksekusi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Permintaan tersebut menyusul kekhawatirannya terhadap penyebaran HIV/AIDS yang dinilai telah memasuki lingkungan pendidikan di Tarakan.
“Jadi kita punya Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang penanggulangan penyakit menular. Saya tidak mau lagi kita fokus kepada aturan. Aturan yang sudah ada tinggal eksekutif mengeksekusi,” ujar Supaad saat menyampaikan pandangannya, Selasa (20/5/26).
Menurutnya, Perda tersebut telah secara jelas mengatur jenis dan cara penularan penyakit. Pada Bab III Perda dimaksud, penyakit menular diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu penyakit menular langsung serta penyakit tular vektor dan binatang pembawa penyakit.
Ia merujuk pada Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) perda tersebut. HIV/AIDS, kata Supaad, termasuk dalam penyakit menular langsung sebagaimana tercantum pada poin N dalam aturan itu.
“HIV ini adalah penyakit menular langsung, bisa melalui kontak badan langsung. Tidak melalui hewan lain. Sementara penularan melalui vektor bisa dari tikus, nyamuk, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ketua Umum Partai Nasdem Kaltara tersebut juga menegaskan tidak diperlukan lagi pembuatan peraturan gubernur (pergub) atau perda turunan lainnya. Ia mendorong percepatan eksekusi di lapangan, khususnya di Kota Tarakan yang dinilai rawan penularan.
“Saya berharap percepatan eksekusi tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kaltara, terutama di Tarakan. Karena di Tarakan itu sudah sampai masuk ke lingkungan pendidikan, SMA dan lain sebagainya. Saya berharap pemerintah cepat eksekusi,” tegasnya.
Namun demikian, Supaad mengakui permasalahan utama saat ini terletak pada keterbatasan anggaran. Ia menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara mengalami penurunan hingga Rp900 miliar sehingga ruang fiskal menjadi kecil.
“Ini yang perlu dicarikan solusi sebenarnya. Seperti apa tentang penganggaran untuk aksi lapangan. Membentuk gugus kerja mulai dari provinsi sampai ke daerah-daerah, terutama yang rawan penularan seperti Tarakan dan Nunukan,” ungkapnya.
Dua daerah tersebut dinilai memiliki tingkat mobilitas dan transit masyarakat yang tinggi. Tarakan, sebagai pusat ekonomi, pariwisata, dan transportasi di Kaltara, menjadi wilayah yang paling membutuhkan perhatian serius.
Untuk mengatasi kendala anggaran, Supaad mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) atau Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang sudah ada di tingkat provinsi. Ia menekankan bahwa pembentukan satgas cukup dilandasi Surat Keputusan Gubernur dengan mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2024 Bab III Pasal 5.
“Buatkan surat keputusan gubernur, mengacu pada perda 15 bab 3 pasal 5. Yang penting ada payung hukumnya. Kita tidak perlu lagi berkutat masalah aturan, supaya lebih cepat geraknya,” katanya.
Ia juga menyarankan pelibatan pihak ketiga untuk menyiasati keterbatasan anggaran, seperti perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara.
“Bisa melibatkan pihak ketiga, mungkin dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kalimantan Utara. Memang kita harus banyak berkoordinasi dengan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Supaad menilai kelemahan sistem koordinasi saat ini menjadi penyebab lambatnya penanganan. Ia merekomendasikan satgas nantinya diisi oleh orang-orang yang memahami pola penyebaran dan cara pencegahan. Selain itu, ia meminta agar unsur pendidikan, baik pendidikan agama, formal, maupun non-formal dilibatkan secara masif.
“Mengkhawatirkan, karena sudah masuk di lingkungan pendidikan. Bahaya kalau sudah masuk di lingkungan pendidikan,” tutupnya. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub
Syamsuddin Arfah Ungkap 6 Keluhan Warga Selumit Pantai Saat Reses: BPJS Tak Terlayani Hingga Harapan Rehabilitasi Narkoba
SPMB Hybrid di Kaltara Terganjal Jaringan Baru 30-40% Daring, DPRD Waspadai “Titipan Siswa” di Tahun Politik
Dari Reses Syamsuddin Arfah: Ada Warga yang Butuh Informasi Beasiswa, Ada yang Sudah Menikmatinya
Anggaran Daerah Dinilai Belum Stabil, Anggota DPRD Kaltara Pilih Perbaiki Sistem daripada Menimbun Janji
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, Pengamat: BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Hukum
19 Mei 2026
Transformasi Budaya Kerja ASN Digelorakan di Tarakan Timur
Advetorial
19 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penanganan Cepat dan Keselamatan Operasional di SPBU Tanjung Selor
Kaltara
18 Mei 2026
DPRD Kaltara Buka Ruang Dialog Pekerja dan Perusahaan, Syamsuddin: Tidak Ada Sekat
Berita Prov. Kaltara Tarakan
17 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Respon Aspirasi Buruh, Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Segera Dibahas

17 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Gelar Reses, Syamsuddin Arfah Libatkan Disnaker dan BPJS untuk Jawab Keluhan Warga

17 Mei 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

Syamsuddin Arfah: Nunukan Punya Potensi Besar Jadi Barometer Fitness Kaltara

17 Mei 2026
BeritaNunukanProv. Kaltara

PBFI Nunukan Fokus Cetak Atlet dan Perkuat Sertifikasi Pelatih, Targetkan Prestasi di Porprov 2026

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?