TARAKAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan sistem hybrid (kombinasi daring dan luring) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghadapi tantangan teknis yang serius. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun lalu, baru sekitar 30–40 persen sekolah yang mampu melaksanakan PPDB secara penuh dalam jaringan (daring).
“Masih saya pegang data tahun lalu, kita masih di 30 sampai 40 persen yang bisa menjalankan sifatnya daring atau online. Sisanya tetap harus manual,” ungkap Syamsuddin ketika menghadiri dialog “Sapa Kaltara” di Studio RRI Tarakan, Selasa (19/5/26).
Artinya, lebih dari separuh sekolah di provinsi berjuluk Benuanta itu masih mengandalkan sistem manual untuk menutupi kekurangan akses dan infrastruktur digital. Kondisi ini, menurut Syamsuddin, sebenarnya bukanlah persoalan baru dan telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Kaltara serta perwakilan kepala sekolah dari Nunukan dan Tarakan menggelar pertemuan sekitar satu minggu lalu menyimpulkan bahwa diskusi tidak lagi berkutat pada dilema daring versus luring.
“Kami sudah sampai pada kesimpulan, ini bukan titik persoalan itu lagi. Yang paling penting sekarang adalah penguatan jaringannya. Jangan sampai error, karena kalau error akan bermasalah keseluruhan,” tegas Syamsuddin.
Ia mengakui bahwa Dinas Pendidikan selama beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya antisipasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kendala teknis seperti pemadaman sinyal dan server down masih menjadi momok utama, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan dan Tarakan.
Menghadapi kondisi ini, DPRD Kaltara mengambil sikap yang lebih pragmatis. Alih-alih memaksakan agar semua sekolah beralih 100% daring, Syamsuddin justru mengimbau orang tua siswa untuk mengikuti prosedur yang ada secara fleksibel namun tertib.
“Kami di DPRD lebih cenderung ke orang tua. Ikuti saja semua prosedurnya. Kalau tidak bisa masuk (daring), jangan memaksakan. Bisa coba di tempat yang lain, atau pakai manual,” jelasnya.
Menurutnya, memaksakan anak untuk tetap masuk jalur daring di lokasi dengan sinyal buruk justru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. “Jangan sampai anak-anak dipaksa masuk, dititip, dan lain sebagainya. Itu akan bermasalah di belakang hari,” imbuhnya.
Bagian terpenting dari keterangan Syamsuddin adalah kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di masa SPMB, mengingat saat ini sedang memasuki tahun politik. Sebagai pemegang jabatan politis, ia mengakui SPMB adalah periode yang “sangat riskan”.
“Kami termasuk jabatan politis. Masyarakat pasti akan merekomendasikan anaknya untuk sekolah tertentu. Itu catatan buat kita semua,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dalam pertemuan minggu lalu, DPRD dan Dinas Pendidikan sepakat untuk menolak tegas kebijakan “menerima titipan” siswa yang tidak memenuhi syarat. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan titipan akan mengacaukan proses seleksi yang seharusnya berbasis zonasi dan kapasitas akademik.
“Kami sepakat, jangan sampai ada kebijakan untuk menerima titipan. Karena itu akan bermasalah untuk selanjutnya. Lebih banyak pembahasan di pertemuan kami minggu lalu ke arah sana,” kata Syamsuddin.
DPRD Kaltara menegaskan saat ini patokan akademik dan aturan SPMB sudah jelas. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun, termasuk para pejabat dan calon legislatif, untuk meminta perlakuan khusus.
“Kita buat kesepakatan. Ikuti aturannya. Kalau tidak, pasti akan muncul permasalahan di belakang hari,” pungkas Syamsuddin.
Dengan realitas jaringan yang masih timpang dan ancaman politik titipan siswa, pelaksanaan SPMB hybrid tahun ini di Kaltara diprediksi akan menjadi ujian besar bagi kolaborasi Dinas Pendidikan dan DPRD. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik titipan atau penyimpangan prosedur di lapangan. (sdq)

