Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 21 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Regulasi tersebut digadang-gadang menjadi perda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penguatan budaya literasi secara menyeluruh.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan seluruh pasal dalam raperda telah selesai dibahas dengan dinamika yang berjalan konstruktif. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian ialah dorongan penyediaan jam literasi di lingkungan keluarga sebagai upaya membangun kebiasaan membaca sejak dini.

“Pembahasannya berjalan baik dan seluruh pasal sudah selesai. Yang menarik dalam pembahasan ini adalah bagaimana mekanisme mendorong budaya literasi di keluarga,” kata Syamsuddin.

Dalam pembahasan raperda, ia memberikan gagasan agar setiap keluarga menyediakan waktu khusus untuk kegiatan literasi pada malam hari. Waktu tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 19.00 hingga 21.00 Wita dengan durasi sekitar 15 hingga 30 menit yang dimanfaatkan untuk membaca buku, berdiskusi, maupun aktivitas edukatif lainnya.

Menurut Syamsuddin, penyediaan jam literasi di rumah menjadi langkah penting agar budaya membaca tidak hanya berkembang di sekolah atau perpustakaan, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam kehidupan keluarga sehari-hari.

“Tujuannya untuk membangun pembiasaan. Jadi ada waktu tertentu di rumah yang memang dikhususkan untuk kegiatan literasi,” ujarnya.

Selain itu, raperda juga memuat mekanisme pengawasan pelaksanaan budaya literasi. Dalam ketentuan pengawasan, Satpol PP disebut dapat melakukan monitoring pada waktu-waktu tertentu sebagai bagian dari implementasi aturan daerah tersebut. Namun pengawasan dimaksud lebih diarahkan pada penguatan edukasi dan pembiasaan sosial di masyarakat.

Syamsuddin menegaskan, penyusunan perda ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Kaltara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya baca dan pengembangan perbukuan di daerah.

“Dengan selesainya pembahasan ini, kami berharap perda ini menjadi pilot project nasional terkait pemberdayaan perbukuan dan budaya literasi,” tutupnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Supaad Hadianto Dorong Eksekusi Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Soroti Penyebaran HIV/AIDS di Lingkungan Pendidikan
Komisi IV DPRD Kaltara Kaji Ulang Bentuk Regulasi Penanggulangan HIV/AIDS: Antara Perda atau Pergub
Syamsuddin Arfah Ungkap 6 Keluhan Warga Selumit Pantai Saat Reses: BPJS Tak Terlayani Hingga Harapan Rehabilitasi Narkoba
SPMB Hybrid di Kaltara Terganjal Jaringan Baru 30-40% Daring, DPRD Waspadai “Titipan Siswa” di Tahun Politik
Dari Reses Syamsuddin Arfah: Ada Warga yang Butuh Informasi Beasiswa, Ada yang Sudah Menikmatinya
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pengamat: Baleg DPR Tidak Dapat Intervensi Proses Penegakan Hukum Chromebook
Hukum
21 Mei 2026
Sepakat Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Pengamat: Kejahatan Kerah Putih Terorganisir
Hukum
21 Mei 2026
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, Pengamat: BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Hukum
19 Mei 2026
Transformasi Budaya Kerja ASN Digelorakan di Tarakan Timur
Advetorial
19 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Anggaran Daerah Dinilai Belum Stabil, Anggota DPRD Kaltara Pilih Perbaiki Sistem daripada Menimbun Janji

18 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Buka Ruang Dialog Pekerja dan Perusahaan, Syamsuddin: Tidak Ada Sekat

17 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Respon Aspirasi Buruh, Satgas Pengawas Ketenagakerjaan Segera Dibahas

17 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Gelar Reses, Syamsuddin Arfah Libatkan Disnaker dan BPJS untuk Jawab Keluhan Warga

17 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?