Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 21 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Regulasi tersebut digadang-gadang menjadi perda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penguatan budaya literasi secara menyeluruh.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan seluruh pasal dalam raperda telah selesai dibahas dengan dinamika yang berjalan konstruktif. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian ialah dorongan penyediaan jam literasi di lingkungan keluarga sebagai upaya membangun kebiasaan membaca sejak dini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pembahasannya berjalan baik dan seluruh pasal sudah selesai. Yang menarik dalam pembahasan ini adalah bagaimana mekanisme mendorong budaya literasi di keluarga,” kata Syamsuddin.

Dalam pembahasan raperda, ia memberikan gagasan agar setiap keluarga menyediakan waktu khusus untuk kegiatan literasi pada malam hari. Waktu tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 19.00 hingga 21.00 Wita dengan durasi sekitar 15 hingga 30 menit yang dimanfaatkan untuk membaca buku, berdiskusi, maupun aktivitas edukatif lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Syamsuddin, penyediaan jam literasi di rumah menjadi langkah penting agar budaya membaca tidak hanya berkembang di sekolah atau perpustakaan, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam kehidupan keluarga sehari-hari.

“Tujuannya untuk membangun pembiasaan. Jadi ada waktu tertentu di rumah yang memang dikhususkan untuk kegiatan literasi,” ujarnya.

Selain itu, raperda juga memuat mekanisme pengawasan pelaksanaan budaya literasi. Dalam ketentuan pengawasan, Satpol PP disebut dapat melakukan monitoring pada waktu-waktu tertentu sebagai bagian dari implementasi aturan daerah tersebut. Namun pengawasan dimaksud lebih diarahkan pada penguatan edukasi dan pembiasaan sosial di masyarakat.

Syamsuddin menegaskan, penyusunan perda ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Kaltara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya baca dan pengembangan perbukuan di daerah.

“Dengan selesainya pembahasan ini, kami berharap perda ini menjadi pilot project nasional terkait pemberdayaan perbukuan dan budaya literasi,” tutupnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?