Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 21 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Regulasi tersebut digadang-gadang menjadi perda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penguatan budaya literasi secara menyeluruh.

Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan seluruh pasal dalam raperda telah selesai dibahas dengan dinamika yang berjalan konstruktif. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian ialah dorongan penyediaan jam literasi di lingkungan keluarga sebagai upaya membangun kebiasaan membaca sejak dini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pembahasannya berjalan baik dan seluruh pasal sudah selesai. Yang menarik dalam pembahasan ini adalah bagaimana mekanisme mendorong budaya literasi di keluarga,” kata Syamsuddin.

Dalam pembahasan raperda, ia memberikan gagasan agar setiap keluarga menyediakan waktu khusus untuk kegiatan literasi pada malam hari. Waktu tersebut direncanakan berlangsung pada pukul 19.00 hingga 21.00 Wita dengan durasi sekitar 15 hingga 30 menit yang dimanfaatkan untuk membaca buku, berdiskusi, maupun aktivitas edukatif lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Syamsuddin, penyediaan jam literasi di rumah menjadi langkah penting agar budaya membaca tidak hanya berkembang di sekolah atau perpustakaan, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam kehidupan keluarga sehari-hari.

“Tujuannya untuk membangun pembiasaan. Jadi ada waktu tertentu di rumah yang memang dikhususkan untuk kegiatan literasi,” ujarnya.

Selain itu, raperda juga memuat mekanisme pengawasan pelaksanaan budaya literasi. Dalam ketentuan pengawasan, Satpol PP disebut dapat melakukan monitoring pada waktu-waktu tertentu sebagai bagian dari implementasi aturan daerah tersebut. Namun pengawasan dimaksud lebih diarahkan pada penguatan edukasi dan pembiasaan sosial di masyarakat.

Syamsuddin menegaskan, penyusunan perda ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Kaltara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya baca dan pengembangan perbukuan di daerah.

“Dengan selesainya pembahasan ini, kami berharap perda ini menjadi pilot project nasional terkait pemberdayaan perbukuan dan budaya literasi,” tutupnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?