Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Ekonomi > Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal

Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 22 Mei 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kota Tarakan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara memperketat pengawasan masuknya hewan kurban. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular serta menghindari masuknya hewan secara ilegal.

Hingga Jumat (22/5/2026), tercatat 1.160 ekor sapi telah masuk ke Tarakan. Semuanya telah melewati proses karantina lengkap.

Kepala BKHIT Kalimantan Utara yang bertugas di Tarakan, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan seluruh hewan ternak tersebut telah memenuhi prosedur resmi.

“Pertama dari segi kesehatan ya. Khusus di Tarakan itu ada 1.160 ekor per hari ini untuk sapi. Dan tentunya sudah melalui prosedur karantina. Kemudian dapat kami pastikan juga kondisinya sesuai administratifnya. Pemeriksaan klinis pun sudah kami lakukan,” ujar Ichi.

Pengawasan tidak dilakukan sendirian. BKHIT bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Tarakan dan aparat hukum untuk memantau secara ketat lalu lintas hewan ternak. Tujuannya jelas: mencegah masuknya hewan ilegal yang berpotensi membawa penyakit (biohazard) dan merugikan masyarakat.

“Bagaimanapun ketika pemasukan itu legal masuk, tidak bisa memastikan bahwa itu bebas dari penyakit hewan karantina. Itu yang kita jaga,” tegas Ichi.

Menurutnya, hewan yang masuk secara ilegal berisiko tidak hanya membawa penyakit, tetapi juga berpotensi menjadi hewan curian karena tidak ada pemeriksaan kesehatan dan dokumen yang lengkap.

“Di satu sisi juga bagi masyarakat ketika nanti masuk yang ilegal itu tidak secara pemeriksaan kesehatan tidak ada. Kemudian dokumen tidak lengkap, kan bisa menjadikan itu hewan curian,” jelasnya.

Antisipasi sudah dilakukan sejak jauh hari. Sebelum Maret 2026, BKHIT telah memanggil para pelaku usaha hewan ternak untuk sosialisasi dan pembinaan. Tujuannya agar tahun ini tidak ada lagi praktik pemasukan hewan secara ilegal.

Ichi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan telah mengatur sanksi pidana yang tegas melalui Pasal 88 dan Pasal 35.

“Yang harapannya tahun ini tidak lagi ada indikasi untuk memasukan hewan ternak ilegal,” katanya.

Sistem pengawasan semakin ketat dengan adanya barcode dan tanda identitas pada setiap hewan. Hal ini memudahkan tracing kepemilikan dari hulu hingga ke Tarakan.

“Setiap hewan ternak itu ada barcode-nya, ada tandanya. Itu yang bisa kita tracing ya. Kemudian kan nanti dari pelaku usahanya kita bisa trace ke pemilikannya,” ungkap Ichi.

Ia menambahkan bahwa dokumen asal dari daerah pengirim juga diverifikasi secara ketat sebelum hewan diperbolehkan masuk.

Kendati demikian, hingga saat ini situasi di lapangan berjalan lancar. Jumlah hewan yang tiba sesuai dengan dokumen resmi yang dikeluarkan.

“Alhamdulillah sesuai saja. Kalau dari kita lihat di lapangan, jumlah di lapangan sama dengan dokumen yang kita rilis,” tutup Ichi.

Dengan pengawasan ketat ini, masyarakat Tarakan diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban tahun ini dengan tenang, karena hewan yang beredar telah terjamin kesehatan dan kelegalannya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

TPID Tarakan Pastikan Sapi Kurban Bebas Penyakit
SPBI Kaltara Lancar, Adopsi QRIS Naik Meski Transaksi Turun
Aliran Uang di Kaltara Didominasi Keluar Rp 278 Miliar
Optimisme Belanja Masyarakat Kaltara Masih Tinggi
Industri Pengolahan Serap Kredit Terbesar di Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polres Tarakan Gelar Patroli Dialogis Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Hukum
22 Mei 2026
Gerebek di Timbunan Tarakan, Polisi Sita 17,9 Gram Sabu
Hukum
22 Mei 2026
Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
22 Mei 2026
Syamsuddin Arfah Dorong Penyediaan Jam Membaca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi
Berita Prov. Kaltara Tarakan
21 Mei 2026

Berita Terhangat

Ekonomi

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%

15 Mei 2026
Ekonomi

Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026

7 Mei 2026
Ekonomi

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

29 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?