TARAKAN – Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kota Tarakan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara memperketat pengawasan masuknya hewan kurban. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular serta menghindari masuknya hewan secara ilegal.
Hingga Jumat (22/5/2026), tercatat 1.160 ekor sapi telah masuk ke Tarakan. Semuanya telah melewati proses karantina lengkap.
Kepala BKHIT Kalimantan Utara yang bertugas di Tarakan, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan seluruh hewan ternak tersebut telah memenuhi prosedur resmi.
“Pertama dari segi kesehatan ya. Khusus di Tarakan itu ada 1.160 ekor per hari ini untuk sapi. Dan tentunya sudah melalui prosedur karantina. Kemudian dapat kami pastikan juga kondisinya sesuai administratifnya. Pemeriksaan klinis pun sudah kami lakukan,” ujar Ichi.
Pengawasan tidak dilakukan sendirian. BKHIT bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Tarakan dan aparat hukum untuk memantau secara ketat lalu lintas hewan ternak. Tujuannya jelas: mencegah masuknya hewan ilegal yang berpotensi membawa penyakit (biohazard) dan merugikan masyarakat.
“Bagaimanapun ketika pemasukan itu legal masuk, tidak bisa memastikan bahwa itu bebas dari penyakit hewan karantina. Itu yang kita jaga,” tegas Ichi.
Menurutnya, hewan yang masuk secara ilegal berisiko tidak hanya membawa penyakit, tetapi juga berpotensi menjadi hewan curian karena tidak ada pemeriksaan kesehatan dan dokumen yang lengkap.
“Di satu sisi juga bagi masyarakat ketika nanti masuk yang ilegal itu tidak secara pemeriksaan kesehatan tidak ada. Kemudian dokumen tidak lengkap, kan bisa menjadikan itu hewan curian,” jelasnya.
Antisipasi sudah dilakukan sejak jauh hari. Sebelum Maret 2026, BKHIT telah memanggil para pelaku usaha hewan ternak untuk sosialisasi dan pembinaan. Tujuannya agar tahun ini tidak ada lagi praktik pemasukan hewan secara ilegal.
Ichi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan telah mengatur sanksi pidana yang tegas melalui Pasal 88 dan Pasal 35.
“Yang harapannya tahun ini tidak lagi ada indikasi untuk memasukan hewan ternak ilegal,” katanya.
Sistem pengawasan semakin ketat dengan adanya barcode dan tanda identitas pada setiap hewan. Hal ini memudahkan tracing kepemilikan dari hulu hingga ke Tarakan.
“Setiap hewan ternak itu ada barcode-nya, ada tandanya. Itu yang bisa kita tracing ya. Kemudian kan nanti dari pelaku usahanya kita bisa trace ke pemilikannya,” ungkap Ichi.
Ia menambahkan bahwa dokumen asal dari daerah pengirim juga diverifikasi secara ketat sebelum hewan diperbolehkan masuk.
Kendati demikian, hingga saat ini situasi di lapangan berjalan lancar. Jumlah hewan yang tiba sesuai dengan dokumen resmi yang dikeluarkan.
“Alhamdulillah sesuai saja. Kalau dari kita lihat di lapangan, jumlah di lapangan sama dengan dokumen yang kita rilis,” tutup Ichi.
Dengan pengawasan ketat ini, masyarakat Tarakan diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban tahun ini dengan tenang, karena hewan yang beredar telah terjamin kesehatan dan kelegalannya. (*)
Reporter : Arif Rusman

