Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Ekonomi > Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal

Pengawasan Ketat Hewan Kurban di Tarakan, Semua Legal

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 22 Mei 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Menjelang Idul Adha, Pemerintah Kota Tarakan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara memperketat pengawasan masuknya hewan kurban. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular serta menghindari masuknya hewan secara ilegal.

Hingga Jumat (22/5/2026), tercatat 1.160 ekor sapi telah masuk ke Tarakan. Semuanya telah melewati proses karantina lengkap.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala BKHIT Kalimantan Utara yang bertugas di Tarakan, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan seluruh hewan ternak tersebut telah memenuhi prosedur resmi.

“Pertama dari segi kesehatan ya. Khusus di Tarakan itu ada 1.160 ekor per hari ini untuk sapi. Dan tentunya sudah melalui prosedur karantina. Kemudian dapat kami pastikan juga kondisinya sesuai administratifnya. Pemeriksaan klinis pun sudah kami lakukan,” ujar Ichi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengawasan tidak dilakukan sendirian. BKHIT bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Tarakan dan aparat hukum untuk memantau secara ketat lalu lintas hewan ternak. Tujuannya jelas: mencegah masuknya hewan ilegal yang berpotensi membawa penyakit (biohazard) dan merugikan masyarakat.

“Bagaimanapun ketika pemasukan itu legal masuk, tidak bisa memastikan bahwa itu bebas dari penyakit hewan karantina. Itu yang kita jaga,” tegas Ichi.

Menurutnya, hewan yang masuk secara ilegal berisiko tidak hanya membawa penyakit, tetapi juga berpotensi menjadi hewan curian karena tidak ada pemeriksaan kesehatan dan dokumen yang lengkap.

“Di satu sisi juga bagi masyarakat ketika nanti masuk yang ilegal itu tidak secara pemeriksaan kesehatan tidak ada. Kemudian dokumen tidak lengkap, kan bisa menjadikan itu hewan curian,” jelasnya.

Antisipasi sudah dilakukan sejak jauh hari. Sebelum Maret 2026, BKHIT telah memanggil para pelaku usaha hewan ternak untuk sosialisasi dan pembinaan. Tujuannya agar tahun ini tidak ada lagi praktik pemasukan hewan secara ilegal.

Ichi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan telah mengatur sanksi pidana yang tegas melalui Pasal 88 dan Pasal 35.

“Yang harapannya tahun ini tidak lagi ada indikasi untuk memasukan hewan ternak ilegal,” katanya.

Sistem pengawasan semakin ketat dengan adanya barcode dan tanda identitas pada setiap hewan. Hal ini memudahkan tracing kepemilikan dari hulu hingga ke Tarakan.

“Setiap hewan ternak itu ada barcode-nya, ada tandanya. Itu yang bisa kita tracing ya. Kemudian kan nanti dari pelaku usahanya kita bisa trace ke pemilikannya,” ungkap Ichi.

Ia menambahkan bahwa dokumen asal dari daerah pengirim juga diverifikasi secara ketat sebelum hewan diperbolehkan masuk.

Kendati demikian, hingga saat ini situasi di lapangan berjalan lancar. Jumlah hewan yang tiba sesuai dengan dokumen resmi yang dikeluarkan.

“Alhamdulillah sesuai saja. Kalau dari kita lihat di lapangan, jumlah di lapangan sama dengan dokumen yang kita rilis,” tutup Ichi.

Dengan pengawasan ketat ini, masyarakat Tarakan diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban tahun ini dengan tenang, karena hewan yang beredar telah terjamin kesehatan dan kelegalannya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pasokan Pertalite di Pulau Sebatik
Ahli Keuangan: Transfer Pricing Itu Legal, Jika Ada Kerugian Negara Harus Hasil Audit BPK
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan dan Pembinaan SPBU
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Hukum
24 September 2026
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Hukum
23 September 2026

Berita Terhangat

Ekonomi

Transformasi D’Baloy Food yang Menghidupkan Komoditas Unggulan Kaltara

27 Agustus 2026
Ekonomi

Deddy Sitorus Desak Kaltara Bangun Ekosistem Ekonomi, Bukan Sekadar Program

6 Agustus 2026
BeritaEkonomiPasarProv. KaltaraTarakan

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis

28 Juni 2026
Ekonomi

Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan

24 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?