Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gerebek di Timbunan Tarakan, Polisi Sita 17,9 Gram Sabu
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Gerebek di Timbunan Tarakan, Polisi Sita 17,9 Gram Sabu

Gerebek di Timbunan Tarakan, Polisi Sita 17,9 Gram Sabu

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 22 Mei 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jl. Cendawan (Timbunan), Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah. Seorang nelayan berinisial JM (48) ditangkap dalam operasi tersebut.

Kasus ini terungkap pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Satresnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan pemantauan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Saat petugas melihat JM yang dicurigai sedang akan melakukan transaksi, mereka langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan awal terhadap terlapor, petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Hendra Tri Susilo.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Berdasarkan keterangan awal tersangka, petugas kemudian mengembangkan penggeledahan ke sebuah lubang di sekitar lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi. Dari tempat tersebut, polisi menemukan ratusan paket kecil sabu.

Total barang bukti diamankan adalah 1 bungkus sabu seberat 0,10 gram ditemukan di badan tersangka dan 105 bungkus sabu dengan total berat bruto 17,80 gram.

Seluruh barang bukti telah dilakukan tes kit dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina (sabu). Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh saksi umum.

JM, warga Jembatan Besi RT 12, Kelurahan Lingkas Ujung, Tarakan Timur, kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan. Ia tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Tarakan. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
Hukum

Kriminalisasi Berlebihan atas Sengketa Transfer Pricing Berisiko Pukul Balik Kepercayaan Investor di Indonesia

14 September 2026
Hukum

BAP Tan Kian Dinilai Lemah, Pengamat: Karena Tidak Melihat dan Mengalami Langsung Pemberian Rp 40 M ke Pejabat Kejagung

11 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?