BULUNGAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan terus mengawasi ketat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada konsumen yang berhak. Di SPBU Tanjung Palas Hilir No. 66.772.001, Kabupaten Bulungan, Pertamina telah melakukan pemeriksaan dokumen dan data transaksi terkait penyaluran kepada nelayan yang sempat menjadi perhatian publik.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menjelaskan bahwa pelayanan BBM bagi nelayan dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah daerah.
Dokumen tersebut memuat identitas penerima, penyalur yang ditetapkan, serta alokasi pembelian. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025.
“Setiap transaksi harus sesuai dengan surat rekomendasi. SPBU wajib memeriksa dokumen dan mencatat jumlah BBM yang disalurkan agar tetap dalam batas alokasi,” ujar Edi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengisian Pertalite menggunakan jeriken yang beredar di media sosial pada Selasa (22/9) dilakukan oleh dua pemegang surat rekomendasi sektor perikanan. Mereka masing-masing mengambil 100 liter dan 200 liter.
Hingga Kamis (24/9), data transaksi menunjukkan pengambilan keduanya masih sesuai dengan alokasi 400 liter per bulan yang tercantum dalam surat rekomendasi.
Dalam ketentuan BPH Migas, pembelian menggunakan wadah atau jeriken dapat dilayani bagi sektor yang berhak, asalkan didukung surat rekomendasi resmi.
Pertamina menyatakan akan terus memantau penyaluran di SPBU tersebut. Pengelola diminta memastikan seluruh transaksi diperiksa dan dicatat sesuai ketentuan.
Selain itu, SPBU juga diminta memasang keterangan yang mudah terlihat saat melayani pemegang surat rekomendasi agar masyarakat memahami dasar pelayanan yang diberikan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi penyaluran BBM. Setiap informasi akan kami periksa, dan apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, Pertamina akan menindaklanjutinya,” tutup Edi. (*)
Reporter: Arif Rusman



