Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kurir Sabu Ditangkap, Sempat Buang Barang Bukti
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Kurir Sabu Ditangkap, Sempat Buang Barang Bukti

Kurir Sabu Ditangkap, Sempat Buang Barang Bukti

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Januari 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Rabu (15/1/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan kembali mengagalkan peredaran sabu di sekitar wilayah kampung bersinar, Kelurahan Selumit Pantai. Pengungkapan berawal dari informasi warga yang mencurigai kegiatan di salah satu rumah.

Dijelaskan Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Irwan, melalui KBO Reskoba IPTU Juani Aing, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di sekitar Selumit Pantai, RT 26, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Menindaklanjuti informasi yang tim kami terima dari masyarakat, tim opsnal Reserse Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut,” ungkapnya.

Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, tim opsnal mendapati kegiatan mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di kawasan tersebut. Penghuni rumah berinisial “L” alias “U” terlihat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang saat mengetahui keberadaan polisi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, tim opsnal melakukan penggeledahan pada tubuh dan rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan 10 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah kolong rumah bagian belakang.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa dirinya membuang barang bukti tersebut ke kolong rumah saat berusaha melarikan diri. Barang bukti berupa sabu dan pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Tarakan mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dan peredaran narkoba dapat dicegah atas informasi dari masyarakat, Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan asta cita presiden Republik indonesia yang salah satu fokus utamanya adalah menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Vonis Nadiem Sesuai Fakta Persidangan, JPU: Ini Murni Penegakan Hukum
Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP
Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata
Tim Gabungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 23,9 Gram di Tarakan Utara
Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum & Kriminal

Pengamat Kebijakan Publik: Energi Driver Ojol Lebih Baik untuk Kawal Regulasi Potongan Biaya Layanan, Bukan Nadiem

23 Mei 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Ringkus Dua Pengedar, Polres Tarakan Sita 4,41 Gram Sabu di Sebengkok Tiram

23 Mei 2026
BeritaBulunganHukum & KriminalMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

7 Mei 2026
Hukum & Kriminal

JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem

6 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?