Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Tarakan Bahas THR Petugas Kebersihan, DLH Beri Penjelasan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Tarakan Bahas THR Petugas Kebersihan, DLH Beri Penjelasan

DPRD Tarakan Bahas THR Petugas Kebersihan, DLH Beri Penjelasan

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Maret 2026
Bagikan
5 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Senin (2/3/2026). Agenda utamanya Membahas polemik Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga non-ASN, seperti penyapu jalan dan petugas kebersihan yang biasanya jadi andalan. Ternyata, tahun ini mereka tidak dapat THR dan ini jadi sorotan besar menjelang hari raya.

Rapat ini digelar setelah muncul keluhan dari para petugas kebersihan yang merasa kehilangan tradisi tahunan mereka. Redaksi infoindo merangkum poin-poin penting dari rapat tersebut, termasuk statemen dari Ketua Komisi III dan Kepala DLH Tarakan.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, pemanggilan DLH ini dilakukan karena banyak keluhan dari petugas kebersihan.

“Kan beberapa hari ini kita nih mendengar ada teman-teman kita dari Petugas Kebersihan yang di Kota Tarakan. Karena menjelang hari raya, ya kan mereka tuh ada tradisi seperti mendapatkan THR untuk hari raya, tapi ternyata di tahun ini mereka tidak dapat. Makanya perlu bagi saya untuk memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mendengarkan penjelasan,” ujar Randy.

Ia menjelaskan bahwa THR ini sebenarnya berawal dari era Wali Kota sebelumnya, Udin Hianggio. Saat itu, Tarakan meraih penghargaan Adipura, dan THR diberikan sebagai reward.

“Nah memang ternyata setelah kita dengar penjelasan dari Kepala DLH itu bahwa memang ternyata pemberian THR ini pada dasarnya merupakan kebijakan pada saat zaman Pak Udin (Wali Kota) dulu ketika beliau menjadi wali kota dan pada saat itu kota kita mendapatkan penghargaan Adipura. Jadi mungkin beliau memberikan reward kepada teman-teman Petugas Kebersihan. Tapi ternyata itu berlanjut, tradisi itu berlanjut sampai pada 2025,” tambahnya.

Meski Tarakan tidak lagi dapat Adipura, tradisi ini tetap berjalan. Tapi tahun ini, THR tidak dianggarkan. Alasannya Pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) dari pusat karena kebijakan efisiensi.

“Walaupun kita tidak mendapatkan Adipura tapi itu tetap terus berlanjut mendapatkan insentif sebenarnya. Tahun ini ternyata tidak dianggarkan karena penjelasan dari Kepala DLH tadi. Kita tahu bahwa ada pemangkasan TKD dari pusat. Mungkin karena kebijakan efisiensi sehingga itu tidak dianggarkan,” jelas Randy.

Randy juga mengungkap bahwa tahun lalu THR ini sudah jadi masalah internal di DLH. tidak semua pegawai honorer dapat, sehingga timbul keributan.

“Tahun lalu itu memang ternyata ada dapat dan jadi polemik sendiri di DLH karena tidak semua dapat, tidak semua pegawai honor di DLH dapat. Jadi akhirnya di DLH itu sendiri ribut. Ketika diminta diajukan untuk penambahan, Kepala Daerah tidak mau. Akhirnya kan ribut di internal OPD sendiri,” ceritanya.

Jumlah petugas kebersihan di DLH hanya 361 orang, tapi total tenaga non-ASN di Tarakan hampir mencapai 1.000 orang. Randy khawatir kalau THR ini diberikan, bisa jadi preseden buruk untuk OPD lain.

“Tahun ini kan hanya 361 jumlahnya. Sedangkan kita tahu hampir 1000an lagi tenaga non ASN yang ada di kota Tarakan. Nah kalau dikhawatirkan kita ketika mereka di OPD lain juga mengharapkan tunjangan yang sama. Ini bakal menjadi ribut. Nah oleh karena itu mungkin kebijakannya Pak Wali dengan hitung-hitungan beliau memang tidak memungkinkan sehingga tidak dianggarkan,” tukas Randy.

Sementara itu, Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung, membenarkan bahwa ini adalah kebijakan daerah yang terpengaruh efisiensi anggaran.

“Mungkin pada saat saya rapat tadi bahwa ini sebuah kebijakan ya. Kebijakan dari daerah dan juga kebetulan di belakangan juga untuk masalah efisiensi juga, dan juga mungkin tidak diakomodasi di tahun ini dan sebelumnya juga,” katanya.

Andry menegaskan bahwa yang diberikan bukan THR, melainkan tunjangan khusus.

“Seperti kami sampaikan tadi, bahwa yang diberikan ini, kalau nomenklatur yang berada di kami ini bukan THR tapi ini adalah tunjangan khusus. Tunjangan khusus, dimana di tahun-tahun dulu asal muasalnya diberikan ketika Tarakan memperoleh Adipura. Namun hal ini berkelanjutan sampai dengan di tahun 2025,” terangnya.

Ia juga menyebut jumlah penerima saat ini 361 orang. Besarannya tahun lalu bervariasi, maksimal Rp 1 juta, tergantung masa kerja.

“Yang ada di kami saat ini 361 orang. Kalau tunjangan khusus, besarannya kalau berkaca di tahun lalu, rata-rata maksimalnya kurang lebih satu juta, ada yang 500, ada yang 250, mengikuti masa kerja mereka lah,”tuturnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?