Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap

Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap

Redaksi
Redaksi
Published: 6 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ditpolairud Kaltara berhasil mengungkap 10 koli kosmetik ilegal asal Malaysia. 10 koli kosmetik ilegal ini diduga masuk ke Sebatik dan diamankan Bea Cukai serta Ditpolairud Polda Kaltara masih diupayakan. Terungkapnya kosmetik ilegal ini membuat Balai POM di Tarakan melakukan pengembangan.

Saat diwawancara, Kepala Balai POM di Tarakan, Harianto Baan menerangkan, pihaknya telah menelusuri kasus kosmetik ilegal yang masuk ke Kaltara. Dijelaskannya,
Dari informasi yang didapatkan pelaku bermukim di Tawau Malaysia dan memiliki keluarga di Sebatik Nunukan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pengiriman berdasarkan pemesanan lewat aplikasi seperti Shopee, Buka Lapak dan baru dikirim dari Tawau masuk Sebatik dan ada keluarganya yang membantu kirim. Selama ini pengiriman kami duga melalui jasa pengiriman barang dan menggunakan speedboat untuk transportasinya,”katanya.

Lanjutnya, produk yang dirilis di Mako Ditpolairud Polda Kaltara adalah Briliant Skincare diduga berasal dari Malaysia dan diproduksi di Filipina. Diakuinya, saat ini pihaknya cukup kesulitan dalam melacak pelaku pengiriman lantaran menggunakan nama palsu dan nomor handphone tidak aktif.

“Kami terus kembangkan untuk nama yang dia tuju untuk lokasi pengirimannya. Jenis komestik dengan merk yang sama dan pernah ditemukan peredarannya di Makassar dan diduga berasal dari Tarakan yang masuk dari Sebatik dan asal asli diduga dari Malaysia,”benernya.

Lebih lanjutnya, pihaknya juga telah melaporkan hal ini ke BPOM RI Deputi 4 yang membidangi penindakan. Adapun produk kosmetik ilegal terdapat dua pelanggaran. pertama tanpa izin edar (TIE) dan kedua mengandung tretinoin dan hidroquinon.

“Bahan yang dilarang untuk kosmetik karena bisa merusak lapisan kulit luar meski terlihat putih. Jika dipakai terus menerus bisa menimbulkan jerawat karena pertahanan kulit tidak ada. Akhirnya bisa menyebabkan kanker dan biaya pengobatan pasti lebih besar,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Berita Ekonomi Pasar Prov. Kaltara Tarakan
28 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?