Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum

Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 7 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, membantah adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses penyidikan dugaan kasus ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Bulungan dari Fraksi Gerindra, Lausa Laida.

Djufrie menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan harus dihormati oleh semua pihak tanpa intervensi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Proses hukum masih berjalan. Tidak tepat jika publik terburu-buru menarik kesimpulan. Kita harus memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara profesional,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara hukum. Menurutnya, setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi isu intervensi yang beredar, Djufrie memastikan bahwa dirinya maupun lembaga DPRD tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses penyidikan.

“Aparat penegak hukum memiliki independensi. Tidak ada intervensi, baik dari saya secara pribadi maupun dari lembaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga meluruskan pemahaman publik terkait mekanisme pengambilan keputusan di DPRD. Ia menyebut, seluruh kebijakan di lembaga legislatif ditentukan secara kolektif dan kolegial, bukan oleh satu orang.

“DPRD bukan milik ketua. Semua keputusan merupakan hasil kesepakatan bersama anggota,” jelasnya.

Terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemberhentian terhadap anggota dewan yang tersandung kasus, Djufrie menegaskan bahwa hal tersebut memiliki mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

“Prosesnya ada, termasuk melalui Badan Kehormatan. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” katanya.

Di sisi lain, Djufrie menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Provinsi Kaltara. Salah satunya melalui pembenahan sistem digital, termasuk optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Kami akan benahi sistem informasi agar lebih mudah diakses publik. Transparansi harus terus dijaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?