Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Bulungan > Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum

Tepis Isu Intervensi Kasus Ijazah Palsu, Ketua DPRD Kaltara Minta Hormati Proses Hukum

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 7 April 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, membantah adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses penyidikan dugaan kasus ijazah palsu yang menyeret anggota DPRD Bulungan dari Fraksi Gerindra, Lausa Laida.

Djufrie menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan harus dihormati oleh semua pihak tanpa intervensi.

“Proses hukum masih berjalan. Tidak tepat jika publik terburu-buru menarik kesimpulan. Kita harus memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara profesional,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap perkara hukum. Menurutnya, setiap individu memiliki hak yang sama di hadapan hukum hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menanggapi isu intervensi yang beredar, Djufrie memastikan bahwa dirinya maupun lembaga DPRD tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam proses penyidikan.

“Aparat penegak hukum memiliki independensi. Tidak ada intervensi, baik dari saya secara pribadi maupun dari lembaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga meluruskan pemahaman publik terkait mekanisme pengambilan keputusan di DPRD. Ia menyebut, seluruh kebijakan di lembaga legislatif ditentukan secara kolektif dan kolegial, bukan oleh satu orang.

“DPRD bukan milik ketua. Semua keputusan merupakan hasil kesepakatan bersama anggota,” jelasnya.

Terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemberhentian terhadap anggota dewan yang tersandung kasus, Djufrie menegaskan bahwa hal tersebut memiliki mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

“Prosesnya ada, termasuk melalui Badan Kehormatan. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” katanya.

Di sisi lain, Djufrie menyatakan komitmennya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Provinsi Kaltara. Salah satunya melalui pembenahan sistem digital, termasuk optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Kami akan benahi sistem informasi agar lebih mudah diakses publik. Transparansi harus terus dijaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?