Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tanggapi Persoalan Pelecehan Seksual
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Tanggapi Persoalan Pelecehan Seksual

Tanggapi Persoalan Pelecehan Seksual

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Tanggapi Persoalan Pelecehan Seksual
Bagikan

TARAKAN – Semakin maraknya Kasus tindak asusila di Kota Tarakan, membuat sebagian masyarakat geram hal itu lantas memunculkan ide terhadap perlu adanya hukum kebiri bagi predator yang kerap melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawa umur.

Saat dikonfirmasi, Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menerangkan jika perilaku pelecehan sesama jenis semakin meresahkan sehingga menurutnya, jika adanya hukum kebiri dalam peraturan perundang-undangan, maka pihaknya sangat mendukung langkah tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau ada kebijakan kebiri saya dukung, jika itu diatur dalam peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Tergantung kalau ada UU dan membolehkan silakan saja. Kan tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada dalam UU,”tegasnya, (11/03/2022).

Lanjutnya, sebenarnya di undang-undang (UU) yang mengatur sudah jelas mengenai perlindungan anak dan dalam KUHP.
Hanya saja, hal itu bergantung pada proses penegakan, implementasi dari UU dan pasal dalam KUHP bisa ditegakkan dan dijalankan aparat hukum.

“Sebenarnya sudah ada cuma tergantung bagaimana mengimpelemntasikan UU itu, kita serahkan ke aparat hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan termasuk pengadilan,” jelasnya.

“Sekarang aturan yang mengatur terkait hal tindak asusila yang melibatkan korban di bawah umur tertuang dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,”sambungnya.

Ia.menambahkan, kasus RD yang muncul adalah diperkirakan kali ketiga jumlah kasus tindak asusila melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, ini yang menjadi kendala pemerintah dalam mempersiapkan Tarakan menjadi kota layak anak.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana
Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?
LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Hukum

Aliansi Masyarakat Laporkan Direktur PDAM soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

26 Mei 2026
Hukum

Anak Hartati Murdaya Mangkir dari Panggilan Kejati Kaltara

26 Mei 2026
Hukum

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

25 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?