TARAKAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas fungsi legislasi dengan merespons terbuka kritik yang disampaikan mahasiswa.
Sorotan terhadap kinerja legislatif sebelumnya mencuat dalam aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gampar (Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat) di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, Senin (6/4/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu, di antaranya pengelolaan anggaran makan minum, beasiswa, hingga pemahaman terhadap sistem hukum seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Menanggapi hal itu, Syamsuddin menyampaikan apresiasi atas peran aktif mahasiswa sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai kritik yang disampaikan secara terbuka merupakan bagian penting dalam menjaga dinamika demokrasi yang sehat. Menurutnya, mahasiswa bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong perbaikan kinerja lembaga legislatif.
Syamsuddin juga mengakui pentingnya penguatan pemahaman terhadap aspek regulasi, termasuk JDIH, sebagai instrumen pendukung dalam penyusunan produk hukum daerah. Dengan pemahaman yang memadai, kebijakan yang dihasilkan diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat serta dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.
“Kepercayaan publik harus dijawab dengan kompetensi. Karena itu, peningkatan pemahaman regulasi menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Selain aspek legislasi, ia turut menyoroti isu pengelolaan anggaran yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam upaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Sikap terbuka tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Pendekatan dialogis antara wakil rakyat dan mahasiswa diharapkan dapat terus terjaga sebagai bagian dari proses demokrasi yang konstruktif.
Ke depan, DPRD diharapkan tidak hanya merespons kritik secara normatif, tetapi juga merealisasikannya dalam bentuk peningkatan kinerja yang terukur, khususnya dalam penguatan fungsi legislasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

