Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Profesionalisme TNI dalam Bedah UU TNI: Dialog Publik Tegaskan Supremasi Sipil
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Profesionalisme TNI dalam Bedah UU TNI: Dialog Publik Tegaskan Supremasi Sipil

Profesionalisme TNI dalam Bedah UU TNI: Dialog Publik Tegaskan Supremasi Sipil

Redaksi
Redaksi
Published: 16 April 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Komunitas Rumah Inspirasi Perbatasan di Ballroom Hotel Monaco, Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 15 April 2025.

Bertajuk “Menilik UU TNI: Menjaga Prinsip Demokratis dan Profesionalitas TNI”, forum ini menghadirkan perwakilan TNI, akademisi, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk menggali implikasi revisi UU tersebut.

Diskusi ini mencuatkan sejumlah isu krusial: potensi dampak UU terhadap kebebasan berpendapat, perpanjangan usia pensiun prajurit, hingga kekhawatiran atas keterlibatan TNI di sektor non-militer, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dualisme fungsi TNI dalam dinamika demokrasi Indonesia juga menjadi perhatian utama.

Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady, menyambut baik inisiatif dialog ini.

“Diskusi ini membuka wawasan, dari latar belakang revisi hingga substansi perubahan,” ujarnya, seraya memuji riset yang mendasari acara tersebut.

Menurut Ferry, revisi UU TNI, yang mulai dibahas sejak Prolegnas 2010 dan disahkan pada 2024, telah menghilangkan pasal-pasal yang dulu memicu kontroversi.

“TNI kini mengusung semangat ‘we will fight, we will serve’, menuju profesionalisme dan keterbukaan,” tegasnya.

Ferry juga menyinggung soal kebebasan berekspresi. Ia menegaskan TNI tidak anti-kritik dan mendukung aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan secara tertib.

“Silakan berdemonstrasi, tapi jangan merusak fasilitas umum. Kami terbuka berdiskusi,” katanya, menyebut telah mendapat restu dari pimpinan untuk menyampaikan materi secara transparan.

Namun, tidak semua peserta sependapat dengan proses revisi UU TNI. Tajudin Nor, perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan, menyayangkan minimnya keterlibatan publik dalam pengesahan UU.

“Prosesnya terasa tertutup. Keterlibatan TNI di BUMN, misalnya, memicu dualisme fungsi,” kritiknya. Meski begitu, ia mengakui keterbukaan TNI dalam dialog ini sebagai langkah maju.

Pandangan akademis disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Syafruddin. Ia menjelaskan bahwa sistem peradilan di Indonesia telah mengatur mekanisme penanganan pelanggaran yang melibatkan militer.

“Jika tindakan bersifat sipil, peradilan umum berlaku. Jika militer, peradilan militer,” ujarnya.

Syafruddin menilai revisi UU TNI justru memperkuat demokrasi dengan menyeimbangkan peran militer dan kepentingan sipil, meski edukasi publik tetap diperlukan untuk mencegah miskonsepsi.

Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kalimantan Utara, Ainulyansyah, menyoroti kurangnya transparansi dalam proses legislasi. Ia mempertanyakan rapat DPR di hotel yang bertepatan dengan isu efisiensi anggaran, serta sulitnya publik mengakses draf RUU.

“Rapat tertutup memicu kecurigaan. Kami harap ke depan prosesnya lebih inklusif,” katanya.

Ainulyansyah berharap TNI tidak hanya profesional, tetapi juga akuntabel dan dekat dengan rakyat.

Forum ini ditutup dengan komitmen untuk menjaga komunikasi terbuka antara TNI, masyarakat, dan akademisi.

Peserta berharap dialog serupa dapat rutin digelar guna menampung aspirasi sekaligus memperjelas peran TNI dalam demokrasi dan keamanan nasional. Sebagai kota perbatasan, Tarakan menunjukkan semangatnya berkontribusi dalam diskursus nasional yang konstruktif. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?