Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 3 Kg Sabu dalam Upaya Penegakan Hukum
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum & Kriminal > Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 3 Kg Sabu dalam Upaya Penegakan Hukum

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 3 Kg Sabu dalam Upaya Penegakan Hukum

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Desember 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 3 kilogram sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/12/2025) pukul 10.30 WITA di Aula Paten Polres Tarakan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, dengan kehadiran Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Wakapolres Tarakan, Kasat Narkoba Polres Tarakan, para pejabat utama Polres Tarakan, perwakilan Labkesda Kota Tarakan, serta wartawan dari berbagai media.

Kegiatan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/61/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA tanggal 27 November 2025, terkait kasus narkotika yang melibatkan tersangka Anwar Syahrir bin Syahrir.

Selain itu, pemusnahan mengacu pada Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor TAP-6649/0.5.15/Enz.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025, tentang status barang sitaan narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu, dengan berat bruto sekitar 3.044,02 gram dan berat neto 3.041,02 gram.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.036,52 gram dimusnahkan sesuai ketentuan hukum, sementara sisanya dipertahankan untuk keperluan proses peradilan.

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh para undangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Polres Tarakan menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika. Selain itu, ini menjadi bagian dari upaya pemetaan jalur peredaran, metode distribusi, serta wilayah rawan narkotika di wilayah hukumnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded
Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Bergoyang Berujung Pengeroyokan di Poppy Karaoke, Empat Tersangka Diamankan

10 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Tiga Bulan, Bea Cukai Tarakan Ungkap Rokok Ilegal hingga Narkotika dari Jalur Perbatasan

10 April 2026
Hukum & KriminalIndustri

Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor di Nunukan, Ratusan Dokumen Korupsi Pertambangan Disita

28 Februari 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?