Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Pemuda Muhammadiyah Tarakan Desak Kepatuhan Regulasi Tarif Ojek Online, Keluhan Driver: Potongan Aplikasi Capai 50% dan Isu Diskriminasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Pemuda Muhammadiyah Tarakan Desak Kepatuhan Regulasi Tarif Ojek Online, Keluhan Driver: Potongan Aplikasi Capai 50% dan Isu Diskriminasi

Pemuda Muhammadiyah Tarakan Desak Kepatuhan Regulasi Tarif Ojek Online, Keluhan Driver: Potongan Aplikasi Capai 50% dan Isu Diskriminasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 27 Oktober 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Persoalan tarif dan potongan komisi yang mencekik pengemudi ojek online (ojol) di Tarakan kembali mencuat. Perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah, yang bertindak atas nama para driver yang merasa takut untuk bersuara, menyampaikan langsung keluhan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Senin (27/10/2025).

Dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar komisi III DPRD Kota tarakan, Zulfikar, Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tarakan, yang bertindak sebagai penyampai aspirasi, para driver ojol di Tarakan merasa terintimidasi oleh pihak aplikator.

“Rasa takut kepada aplikator sangat besar, mereka khawatir jika identitasnya bocor, mereka akan mendapatkan sanksi berupa diskriminasi, seperti tidak mendapatkan penumpang. Ada kasus di mana driver yang menginisiasi aksi, tidak mendapatkan penumpang selama kurang lebih satu bulanan,” ungkap Zulfikar.

Salah satu tuntutan utama para driver adalah penyesuaian tarif, minimal disamakan dengan tarif yang berlaku di Kalimantan Timur (Kaltim), yang kisarannya mencapai Rp15.000 hingga Rp17.000 untuk tarif terendah.

Para driver menyoroti perbedaan mencolok, seperti contoh tarif terendah untuk mobil (roda empat) di Tarakan untuk jarak 0–4 km yang hanya Rp11.600, dinilai sangat rendah.

Persoalan ini pernah berhasil diatasi di Kaltim, di mana Gubernur sempat mengambil langkah tegas dengan menutup aplikator yang enggan menaikkan tarif, hingga akhirnya aplikator bersedia patuh.

Masalah lain yang dianggap melanggar regulasi adalah terkait potongan komisi. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 Tahun 2022 untuk roda dua, total komisi yang diizinkan adalah 20% (15% untuk aplikator, 5% untuk kesejahteraan driver), dengan sisa 80% diterima oleh driver.

Zulfikar menyampaikan bahwa di lapangan, khususnya pada salah satu aplikator besar, potongan yang diterima driver jauh melampaui 20% yang diatur oleh KP 1001.

“Aplikator juga mengambil biaya lain seperti biaya sewa aplikasi dan biaya keselamatan/kesejahteraan. Jika diakumulasikan, potongan ini bisa mencapai 50%. Sebagai contoh, total tarif penumpang Rp21.000, namun driver hanya mendapatkan bersih Rp12.000,” jelasnya, sembari menyebut kondisi ini sebagai penjajahan gaya baru.

Selain itu, isu kesejahteraan dan asuransi juga menjadi perhatian serius. Meskipun biaya tunjangan asuransi tertera di struk, driver dilaporkan tidak mendapatkan perlindungan asuransi ketika mengalami musibah atau kecelakaan, memaksa mereka untuk melakukan patungan sesama driver ojol.

Para driver juga mempertanyakan klaim aplikator di daerah yang selalu beralasan bahwa penentuan tarif adalah kebijakan pusat, sementara di sisi lain, aplikator terbukti bisa menaikkan tarif secara drastis saat ada event tertentu di Tarakan.

Melalui forum ini, Pemuda Muhammadiyah berharap adanya kepastian hukum dari pemerintah daerah yang dapat memaksa aplikator untuk mematuhi regulasi yang berlaku demi menjamin kesejahteraan ribuan driver ojek online di Kalimantan Utara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?