Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa

Merasa Tanahnya Diserobot TNI AL, Ratusan Warga Unjuk Rasa

Redaksi
Redaksi
Published: 21 September 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Persoalan sengketa Tanah kembali terjadi antara Masyarakat dan TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal XIII Tarakan di sebuah area Bumi Perkemahan Binalatoeng. Aksi masyarakat disebabkan adanya penghalangan yang dilakukan TNI AL kepada masyarakat yang hendak meninjau lahan miliknya yang diduga masuk dalam area prmbangunan aset TNI AL Lantamal XIII Tarakan.

Dalam aksi tersebut, masyarakat juga melakukan blokade jalan yang membuat lumpuhnya arus lalu lintas di Kelurahan Pantai Amal. Salah satu warga yang memiliki tanah di dalam Bumi Perkemahan Binalatoeng, Jefri Loboran menerangkan pihaknya terkejut pada Senin, 19 September 2022 sore mendapati adanya penjagaan di lokasi Bumi Perkemahan. Padahal ia hendak masuk untuk mengecek lokasi usaha miliknya sendiri dalam bentuk kandang ayam.

“Saya heran, Katanya ada kegiatan saya tanya apa. Mereka (TNI AL) tidak mau jelaskan, jadi saya kemarin diberikan limit waktu,”kata dia.

Ia menjelaskan sudah memiliki usaha kandang ayam itu selama 3 tahun lamanya. Sebelum membangun ia juga tidak mendapatkan intimidasi atau teguran dari pihak TNI AL untuk tidak membangun di area tersebut.

“Saya membeli tanah itu pada tahun 2005 dengan luas 15×40 meter dan kondisi saat itu yang masih hutan belantara. Saat ini saya memegang surat kepemilikan berupa peta bidang. Saya tidak rela kalau tanah milik saya diambil begitu saja,”ungkapnya.

Ia menerangkan, tahun 2020 silam, ia hendak meningkatkan surat tanahnya menjadi sertifikat. Namun hal itu ditolak lantaran masuk wilayah rimba atau hutan kota. Kendati begitu, pihaknya sudah melakukan komunikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ditegaskannya lokasi tersebut bukanlah lahan TNI Angkatan Laut.

“Katanya mau dibuat MCC, setelah itu langsung datang plang tulisannya tanah ini milik angkatan laut kan tidak masuk akal,” tegasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?