Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

Mahasiswa Sebut Lurah Kampung Enam Arogan, Direktur PDAM Dilaporkan ke Polres

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 25 Mei 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Aliansi Masyarakat Se-Kota Tarakan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (25/5/2026) sore. Massa gabungan organisasi mahasiswa ini menyampaikan sejumlah aspirasi nasional dan daerah, serta langsung ditemui Plt Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud.

Aksi ini dipicu oleh dua persoalan utama di tingkat lokal. Beberapa waktu lalu, kegiatan nobar (nonton bareng) pesta babi yang digelar komunitas mahasiswa diduga dibubarkan oleh Lurah Kampung Enam.

Selain itu, mahasiswa juga menemukan unggahan di akun pribadi Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan yang diduga menyebarkan data pribadi salah seorang kader HMI.

Koordinator Lapangan aksi, Agung Janumat Rifai, menyampaikan orasi yang memadukan isu nasional dan lokal. Dalam tuntutan nasional, aliansi mengutuk praktik kolonialisme gaya baru di Papua, mendesak Pemerintah Pusat dan Komnas HAM mengusut dugaan penembakan warga sipil bernama Nona Aliko Walia, serta menghentikan pendekatan militeristik di Bumi Cenderawasih.

Sementara untuk isu daerah, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak Proyek Strategis Nasional agar tidak merugikan masyarakat lokal.

Secara spesifik, massa menuntut Plt Wali Kota Tarakan mencopot Lurah Kampung Enam yang dinilai arogan dan melanggar hak kebebasan berkumpul serta berpendapat. Mereka juga meminta Polres Tarakan menjamin keamanan ruang diskusi dan kegiatan nobar mahasiswa.

Tak hanya itu, mahasiswa menuntut klarifikasi serta tindakan tegas terhadap dugaan penyebaran data pribadi M. Iqbal, kader HMI Komisariat Ekonomi Raya Universitas Borneo Tarakan (UBT), oleh Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor wali kota, massa kemudian bergerak ke Mapolres Tarakan untuk melaporkan Direktur PDAM atas dugaan penyebaran data pribadi melalui media sosial.

Plt Wali Kota Tarakan Ibnu Saud langsung menyambut dan mendengarkan aspirasi massa. Ia menyatakan mahasiswa memberikan tenggat waktu satu minggu untuk mendapatkan perkembangan laporan.

“Saya juga tidak mempercayai begitu saja. Semua orang pasti akan membela diri. Makanya kami perlu informasi dari berbagai pihak,” ujar Ibnu Saud.

Ia menegaskan tidak bisa langsung mengambil kesimpulan sebelum ada proses yang utuh. Saat ini, Ibnu Saud sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden dugaan pembubaran nobar pesta babi.

Terkait tuntutan terhadap Direktur PDAM, Ibnu Saud menekankan prinsip negara hukum.

“Kami tidak boleh berasumsi. Tapi kita menjanjikan bahwa kita akan serius mengusut ini. Tidak bisa kita tiba-tiba memberhentikan orang kalau tidak ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Ia menyambut baik langkah mahasiswa yang melaporkan ke Polres. “Saya pastikan, Insya Allah, kami tidak akan melindungi. Ini negara hukum. Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tegas Ibnu Saud.

Aksi berlangsung damai dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, media ini masih mencoba mengkonfirmasi keterangan resmi lebih lanjut dari Lurah Kampung Enam maupun Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan terkait tudingan yang dilayangkan mahasiswa. (*)

Reporter : Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polres Tarakan Gelar Patroli Dialogis Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Gerebek di Timbunan Tarakan, Polisi Sita 17,9 Gram Sabu
Pengamat: Baleg DPR Tidak Dapat Intervensi Proses Penegakan Hukum Chromebook
Sepakat Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Pengamat: Kejahatan Kerah Putih Terorganisir
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, Pengamat: BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

BPK Kaltara Serahkan LHP, Ada Temuan Pemalsuan Dokumen
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Mei 2026
Puluhan Tahun Berdiri, Aset Pemerintah dan Lahan Warga Tarakan Tak Bersertifikat Akibat WKP
Berita Prov. Kaltara Tarakan
25 Mei 2026
Pertamina Tutup Mata Lahan WKP Dibangun Bangunan Permanen
Berita Pemkot Tarakan Pertanahan Prov. Kaltara Tarakan
25 Mei 2026
Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan dan Percobaan Pencurian ATM Bank Muamalat Kurang dari 24 Jam
Hukum & Kriminal
24 Mei 2026

Berita Terhangat

Hukum

Komitmen Zero Halinar Diperkuat Lewat Razia Rutin Rutan Tanjung Redeb

17 Mei 2026
Hukum

Bola Panas Penahanan Ibrahim Arief, Pengamat: Pengadilan Tinggi Jangan Mengulur Waktu Koruptor untuk Ditahan

17 Mei 2026
Hukum

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

14 Mei 2026
Hukum

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan

13 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?