TARAKAN – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan antusias mengikuti program pembinaan intelektual di ruang perpustakaan lapas, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membekali narapidana dan anak binaan dengan pengetahuan serta membentuk karakter agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Program yang digelar Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Al Marhamah ini mencakup Keaksaraan Fungsional hingga Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C. Pembinaan dilakukan secara rutin tiga kali dalam seminggu, yaitu setiap Selasa, Rabu, dan Kamis.
Meski berasal dari latar belakang tindak pidana, rentang usia, serta tingkat pendidikan yang beragam, semangat belajar para WBP tetap tinggi. Mereka terlihat tekun mengikuti pelajaran dengan harapan mendapatkan bekal ilmu yang berguna pasca-masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan program ini merupakan wujud nyata pembinaan kepribadian di bidang intelektual yang inklusif.
“Kami berusaha penuh mewujudkan program pembinaan intelektual secara inklusif bagi Anak Binaan hingga Narapidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jupri.
Menurut Jupri, tujuan utama kegiatan ini adalah membentuk karakter WBP sekaligus memberikan bekal pendidikan dasar hingga menengah atas. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak hanya bermanfaat selama di dalam lapas, tetapi juga saat mereka kembali ke tengah masyarakat.
Program pendidikan kesetaraan di lingkungan pemasyarakatan ini menjamin pemenuhan hak atas pendidikan bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana. Selain itu, program ini sejalan dengan upaya pencegahan anak tidak sekolah dan mendukung Program Prioritas Nasional 2026 bertema “Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.
Lapas Tarakan menggandeng Yayasan Pendidikan Al Marhamah sebagai mitra non-formal. Yayasan tersebut konsisten menyediakan alat tulis kantor (ATK), tenaga pengajar (tutor), serta teknis pembelajaran yang mengacu pada kurikulum nasional.
Pelaksanaan pendidikan non-formal ini merupakan implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI Nomor 11 tentang Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Melalui program ini, Lapas Tarakan menargetkan beberapa hal strategis, di antaranya pemerataan akses pendidikan yang inklusif, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta pemutusan rantai kemiskinan dan kriminalitas.
WBP juga dipersiapkan untuk memperoleh ijazah resmi dan keterampilan yang diakui, sehingga lebih mudah mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah bebas.
“Semua ini diharapkan berdampak pada penurunan residivisme melalui pembinaan mental dan intelektual yang terukur,” tambah Jupri.
Ia juga menyatakan komitmen Lapas Tarakan untuk mendorong kolaborasi lebih erat antara Kemenimipas dengan Kementerian Pendidikan melalui pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dalam lapas.
Dengan semangat belajar yang tinggi dari para WBP, program pembinaan intelektual ini diharapkan menjadi salah satu pilar keberhasilan pembinaan di Lapas Tarakan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi reintegrasi sosial yang lebih baik di masa mendatang. (*)
Reporter: Arif Rusman


