Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Hukum > Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 23 Juni 2026
Bagikan
5 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Auditorium Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjadi pusat diskusi strategis para pemangku kepentingan Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (23/6/2026). Forum Group Discussion (FGD) bertema “Membangun Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial dan Ancaman Investasi melalui Kolaborasi dan Riset Akademik di Kawasan Perbatasan Kalimantan Utara” ini digelar Pusat Studi Kepolisian UBT bersama Polda Kaltara.

Kegiatan dihadiri mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, hingga unsur Forkopimda Kaltara. FGD ini menjadi ruang terbuka untuk merumuskan pendekatan berbasis riset dalam mengantisipasi konflik sosial dan menjaga iklim investasi di wilayah perbatasan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein menyambut baik lahirnya Pusat Studi Kepolisian di kampusnya. Meski sempat menghadapi dinamika, kolaborasi dengan Fakultas Hukum akhirnya terwujud dalam kegiatan positif ini.

“Kami berkomitmen mengembangkan demokrasi di Kaltara dan Indonesia. Universitas harus menjadi ruang kolaborasi harmonis sekaligus introspeksi bersama, termasuk bagi institusi kepolisian,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Prof. Yahya menekankan pentingnya diskusi akademik yang lapang dada terhadap pro dan kontra, termasuk isu perubahan Undang-Undang Kepolisian. “Yang terpenting adalah bagaimana kemampuan akademis memperkuat semua potensi yang ada,” tambahnya.

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum. menyoroti posisi strategis Kaltara sebagai provinsi perbatasan langsung dengan Malaysia. Tingginya arus pekerja migran, aktivitas ekonomi lintas negara, dan kawasan industri yang berkembang menuntut kemampuan deteksi dini yang lebih baik.

“Apakah Polri mampu mendeteksi persoalan sebelum menjadi konflik? Apakah kita punya data sosial yang cukup? Apakah kita memahami perubahan perilaku masyarakat secara cepat? Dan apakah institusi keamanan sudah memanfaatkan hasil riset akademik?” papar Brigjen Yusuf.

Ia menegaskan Polri tidak boleh hanya hadir setelah masalah terjadi. “Konflik sosial dan kriminalitas memiliki indikator yang bisa dibaca sejak awal. Di sinilah riset kolaboratif antara kampus dan kepolisian sangat dibutuhkan,” katanya.

Brigjen Yusuf berharap FGD ini melahirkan peta kerawanan sosial Kaltara, model deteksi dini berbasis riset, serta pusat kajian bersama yang rutin memberikan rekomendasi kebijakan. Bahkan, ia membayangkan mahasiswa dan dosen menjadi bagian dari ekosistem early warning system di perbatasan.

Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol Warsono menjelaskan Kaltara bukan provinsi biasa. Posisinya yang strategis di jalur perdagangan internasional sekaligus menjadi zona kompleks dengan berbagai ancaman lintas batas, seperti penyelundupan, pekerja migran nonprosedural, hingga ketergantungan ekonomi terhadap Malaysia.

Badan Pengelola Perbatasan Kaltara melaporkan investasi pembangunan di kawasan perbatasan selama 2015–2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun, terutama untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Berbagai program inovatif seperti sertifikat tanah gratis, dokter terbang, hingga listrik gratis telah dijalankan.

Namun, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Nunukan yang masih 69,87, jauh di bawah rata-rata nasional 75,90 sehingga menjadi catatan penting. Pemerintah Provinsi mendorong kebijakan afirmatif khusus perbatasan dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik.

Kepala Badan Intelijen Daerah (Binda) Kaltara Kolonel Kav. Andi menekankan peran intelijen sebagai instrumen strategis deteksi dini. Peta kerawanan mencakup pertambangan ilegal, sengketa lahan, konflik antarmasyarakat, serta isu sosial-ekonomi. Hoaks dan provokasi digital juga menjadi ancaman serius terhadap investasi.

Dekan Fakultas Hukum UBT menyoroti potensi hukum adat dan kearifan lokal sebagai modal sosial pencegahan konflik. Pendekatan ini didukung konstitusi dan KUHP Nasional yang mengakui “hukum yang hidup dalam masyarakat”.

Sementara Ketua APINDO Kaltara Peter Setiawan menekankan empat pilar daya saing investasi: penyelesaian sengketa lahan, harmonisasi regulasi, kepastian hukum, dan stabilitas sosial.

FGD ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa tantangan perbatasan terlalu kompleks untuk diselesaikan secara sektoral. Model Quadruple Helix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi solusi berkelanjutan.

Dari forum ini, harapan besar tercipta: mengubah Kaltara dari zona kerentanan menjadi zona kemakmuran. Kolaborasi riset akademik, intelijen, penegakan hukum, dan kebijakan afirmatif menjadi kunci utamanya. Kini, semua pihak menanti tindakan nyata dari gagasan yang lahir hari ini. (*)

Reporter: Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kritik Dianggap Hoaks, Beda Pendapat Dicap Gaduh: Menjaga Nalar Publik dalam Perang Narasi Kasus Febrie Ardiansyah di Medsos
Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental
Pihak Febrie Minta Penyidik Usut Pemilik 74 Kg Emas: Jangan Hanya Andalkan Pengakuan Tersangka!
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat Pertanyakan Dasar Perkara TPPU
Pengamat: Isu Terhadap Febrie Adriansyah Diduga Bagian dari ‘Corruptor Fights Back’ untuk Lumpuhkan Kejaksaan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Hukum

Rumah Febrie Ardyansah Digeledah Tanpa Adanya Pemeriksaan Awal, Pengamat: Ini Praktek ‘Fishing Expedition’

24 Juli 2026
Hukum

Pengamat: Ada Benturan Kepentingan di Balik Isu Liar Kasus Febrie

21 Juli 2026
Hukum

UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Praktisi: Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Prematur dan Langgar Hak Konstitusi

20 Juli 2026
Hukum

Pakar: Penetapan Febrie sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM

19 Juli 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?