Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Imigrasi > Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan

Arif Rusman
Arif Rusman
Published: 30 September 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan resmi memusnahkan tiga unit printer paspor di Tempat Pemusnahan BMN Kp 1, Tarakan, pada Sabtu (26/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penataan dan peremajaan fasilitas pendukung pelayanan keimigrasian agar sarana yang digunakan tetap relevan dengan kebutuhan operasional.

Pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan c.q. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor S-57/MK/KNL.1303/2026 tanggal 8 September 2026 terkait pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa selain tanah dan/atau bangunan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar membuang aset lama, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan sekaligus tertib administrasi.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari peremajaan fasilitas layanan sekaligus bentuk tertib administrasi dalam pengelolaan BMN. Seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Okky.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain mendukung peremajaan fasilitas, pemusnahan ini juga menjadi wujud akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Setiap tahapan, mulai dari pengajuan persetujuan hingga pelaksanaan dan pencatatan dalam Berita Acara Pemusnahan, dijalankan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Melalui penataan dan peremajaan fasilitas secara berkelanjutan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berkomitmen menjaga kualitas sarana pendukung pelayanan. Langkah ini sekaligus memastikan pengelolaan aset negara tetap tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Reporter: Arif Rusman

Anda Mungkin Juga Menyukai

Gelar Operasi Pengawasan Serentak WIRAWASPADA, Langkah Kantor Imigrasi Tarakan Menjaga Perbatasan Kalimantan Utara
Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba
Imigrasi Tarakan Optimalisasi Layanan Keimigrasian Cuti Bersama dan Pasca Idul Fitri
Warga Negara Asing Masuk ke Indonesia, Ini Syaratnya
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Hukum
29 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Jelang Keberangkatan Ibadah Haji, Jumlah Pengurus Paspor Meningkat
ImigrasiProv. Kaltara

Jelang Keberangkatan Ibadah Haji, Jumlah Pengurus Paspor Meningkat

27 Juni 2022
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?